Site icon Madurapers

Kadisdik Agus Bakal Tindak Tegas Oknum Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Sumenep 

Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep bersama aktivis PMII Sumenep saat membahas soal maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan Sumenep, (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Bidang Hubungan dan Komunikasi Organisasi Kepemudaan dan Perguruan Tinggi suarakan maraknya kasus pelecehan seksual.

Diketahui, aktivis berbendera biru kuning menyuarakan hal tersebut ke kantor Dinas Pendidikan (Disidik) setempat untuk membahas persoalan maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kelembagaan pendidikan Kabupaten Sumenep pada (22/05/24).

Diketahui, kedatangan Aktivis PMII tersebut disambut langsung oleh Agus Dwi Saputra (Kepala Dinas Pendidikan) dan Mustangin (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak) Kabupaten Sumenep.

Aisy selaku Pengurus Cabang PMII Sumenep memaparkan maraknya kasus pelecehan seksual dari tahun 2023 – 2024 ini harus ditindak tegas, dan harus ada evaluasi yang terarah.

“Kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus ini, karena ruang pendidikan itu merupakan tempat menuntun anak-anak bangsa untuk menjadi insan yang beradab, maka kami meminta agar pelaku ditindak secara tegas sampai pemecatan dengan tidak hormat,” katanya Rabu (22/05/2024).

Namun tidak berhenti disitu, PC PMII Sumenep juga akan mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga yang memiliki tupoksi mengatensi Pendidikan.

“Karena ini kasus yang sangat serius untuk segera diusut, maka akan kami datangi juga Komisi IV DPRD Sumenep untuk dicek akan bertindak apa saja,” tambahnya.

Sementara itu, Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep juga menyampaikan di pertemuan tersebut, sependapat bahwa pelaku harus ditindak tegas. Namun, pihaknya beralasan masih terbatas pada regulasi yang mengatur.

“Sebenarnya kami ini ingin sekali bertindak tegas. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada pendidikan karakter anak atau peserta didik, namun kami masih keterbatasan dalam regulasi. Jadi, ya kami harus patuhi itu dan kami juga mengupayakan yang terbaik untuk ke depannya,” pungkasnya.

Exit mobile version