Site icon Madurapers

Kadisdik Agus Tegaskan Tidak Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sumenep

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menghadiri acara silaturrahim dan diskusi bersama komite sekolah se-Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (19/5/2023), (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat siap tindak lanjuti instruksi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari Pungutan Liar (Pungli). Jum’at (19/05/2023).

Diketahui bahwa, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi secara tegas meminta agar seluruh ASN di jajarannya tidak main-main dengan melakukan pungli, jual beli jabatan, setoran atau berbagai bentuk tindakan menyimpang lainnya.

“Jangan main-main, akan saya geser. Tidak peduli siapapun itu,” tegas Bupati Fauzi dalam acara silaturrahim dan diskusi bersama komite sekolah se-Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra menyatakan, perintah yang disampaikan Bupati Fauzi memang sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk mendedikasikan kinerjanya tanpa ada embel-embel apapun.

“Kami siap menjalankan itu, mau tidak mau itu adalah tugas dan tanggungjawab kami,” katanya menegaskan saat diwawancarai oleh awak media.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa instruksi Bupati Sumenep itu memang telah diterapkan oleh ASN di lingkungan Disdik Sumenep. Salah satunya dengan tidak menerima pemberian apapun dari masyarakat atau lembaga pendidikan di bawahnya.

Untuk membuktikan itu, lanjut Agus, pihaknya mempersilahkan melakukan konfirmasi langsung ke satuan-satuan pendidikan yang ada di Sumenep.

“Implementasinya kita contohkan langsung. Misal dalam pencairan dana BOS, kami tidak terima pemberian apapun dengan alasan adat ketimuran,” kata Agus.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan alokasi yang telah diatur.

“Kami tidak mau begitu. Biar mereka bisa manfaatkan BOS sebaik mungkin, jadi kami tidak akan menerima sepeserpun dari dana itu,” pungkasnya.

Exit mobile version