Site icon Madurapers

Kadisdik Agus Tindak Tegas Oknum Pungli Kenaikan Jabatan di Sumenep.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Agus Dwi Saputra

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Agus Dwi Saputra (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Belakang ini ramai manjadi perbincangan masyarakat Sumenep soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) kenaikan jabatan yang dilakukan oknum pengawas sekolah, Kamis (24/03/2022).

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kangayan, Sumenep.

Bahkan, dugaan praktek kotor tersebut bukan hanya terjadi di Kecamatan Kangayan, namun juga terjadi di Kecamatan Arjasa dan Sapeken dengan modus yang serupa.

Pelakunya diduga oknum pengawas sekolah. Para korban mulai resah lantaran SK kenaikan pangkatnya belum kunjung keluar.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial J mengaku adanya jual beli pangkat itu dikondisikan salah satu oknum kepala sekolah di Kecamatan Kangayan.

Kepada media ini, J menyebutkan bahwa oknum Kepsek itu berinisial S yang menjadi salah satu kepanjangan tangan dari oknum pengawas pendidikan yang bertugas mengkoordinir persyaratan-persyaratan.

Diketahui, Pungli tersebut dilakukan oknum pengawas pendidikan untuk untuk kenaikan jabatan atau kenaikan pangkat di sekolah tersebut.

Saat melancarkan aksinya, korban yang diiming-imingi naik jabatan dipatok dengan harga Rp. 15 Juta. Terhitung kurang lebih 50 orang menjadi korban S.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengatakan bahwa, pengawas yang diduga melakukan pungli tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Namun, dirinya enggan membeberkan oknum yang melakukan tindakan yang tak pantas tersebut. Pihaknya akan memantau langsung ke lapangan guna mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Pengawasnya sudah kita klarifikasi, ada bukti surat pernyataan tapi kita belum puas. Karena belum tahu langsung kondisi di lapangan,” kata Sunarto, Kamis (24/3/22).

Lebih lanjut, dirinya mengaku dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid. Pasalnya, data yang diterima dinas pendidikan saat ini belum lengkap.

“Tunggu saja, permasalahan ini masih dalam proses pendalaman kami, setelah lengkap semua nanti baru kami bisa menyimpulkan,” tagasnya.

Terpisah, Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum pengawas yang diduga melakukan Pungli kenaikan jabatan di SD kepulauan tersebut.

“Silahkan laporkan oknum. Jika memang ada data yang valid, akan bakal kami akan sangsi oknum pengawas dan Kepsek itu,” pungkasnya.

Exit mobile version