Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menerima Dana Bagi Hasil Cukau Tembakau (DBHCHT) dengan kisaran angka Rp 36 miliar pada tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Sumenep, Ferdiansyah Tetra Jaya mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2021 silam, anggaran DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep relatif menurun.
“Tahun lalu, setelah adanya refocusing saja, Pemkab Sumenep kecipratan DBHCHT sekitar Rp 40 miliar,” katanya menjelaskan kepada media ini, Rabu (19/10/2022).
Labih lanjut, pihaknya mengungkapkan anggaran DBHCHT tersebut akan dialokasikan untuk tiga bidang sebagaimana pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Tiga bidang tersebut yakni bidang kesejahteraan, kesehatan, dan bidang penegakan hukum,” katanya merinci.
Pihaknya menambahkan, untuk bidang kesejahteraan mendapat pembagian hingga angka 50 persen. Sementara itu, bidang kesehatan mendapat jatah 40 persen. Dan bidang penegakan hukum mendapat jatah 10 persen.
“Pembagian persentase ini terbilang cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, meski bidang kesejahteraan juga mendapat jatah 50 persen, bidang kesehatan dan penegakan hukum masing-masing diangka 25 persen,” paparnya.
Sedangkan tahun ini, untuk bidang kesehatan misalnya, salah satunya diberikan pada RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
“Sementara untuk bidang kesejahteraan, salah satunya diberikan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,” pungkasnya.