Kapolda Jatim Diminta Usut Tuntas Komplotan Mafia Tanah di Desa Sawotratap

Advokat I Ketut Suardana , SH., MH., (tengah) didampingi tokoh masyarakat Desa Sawotratap menunjukkan laporan polisi yang dibuat Bambang Priyo Santoso KW di Polda Jatim tanggal 20 Mei 2021 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor M. Sugeng Mulyanto Dkk (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Sidoarjo – Kasus mafia tanah terus terjadi, meski menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri untuk dapat memberantas para pelakunya. Kali ini dugaan kasus mafia tanah terjadi di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo diungkap oleh Advokat I Ketut Suardana, SH., MH., bersama para tokoh masyarakat di Desa Sawotratap kepada awak media, Rabu (5/1/2022).

I Ketut Suardana, SH., MH., adalah Penasihat Hukum (PH) – nya Bambang Priyo Santoso KW, alamat Desa Sukodadi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo selaku salah satu ahli waris Asmono Bin Slikah sebagai pelapor di Polda Jatim tanggal 20 Mei 2021 sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL – B/303/V/RES 1.2./2021/UM/SPKT Polda Jatim tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan jual beli tanah Asmono Bin Slikah seluas kurang lebih 1.850 meter persegi di Desa Sawotratap dengan terlapor M. Sugeng Mulyanto Dkk.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah menaikkan laporan klien saya ke tahap penyidikan dan telah melakukan gelar perkara kedua pada tanggal 31 Desember 2021. Dalam waktu sekitar 1 minggu kedepan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani perkara ini akan mengirimkan surat secara tertulis mengenai hasil gelar perkara tersebut,” bebernya.

Ia berharap kepada Kapolda Jatim dapat mengusut tuntas komplotan mafia tanah Haji Sugeng Dkk tersebut agar tidak ada lagi masyarakat, khususnya warga Desa Sawotratap yang menjadi korbannya. I Ketut Suardana, SH., MH., meyakini jika M. Sugeng Mulyanto alias Haji Sugeng tidak bekerja sendiri untuk melakukan perbuatan pemalsuan tersebut, karena diduga kuat melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Sawotratap yang saat ini menjabat yakni Sanuri.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca