Gresik – Eksekusi rumah di Jalan Panglima Sudirman Nomor 23 Kelurahan Sidokumpul, Rabu (19/1/2022) oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Gresik sejak pukul 09.00 WIB mendapat perhatian khusus Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Aziz. Pejabat kepolisian nomor satu di Polres Gresik ini turun langsung untuk memantau jalannya eksekusi tersebut.
Aziz, panggilan karibnya, mengatakan eksekusi ini sesuai surat permintaan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Ia memaparkan jumlah petugas gabungan TNI-Polri yang bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi ini sebanyak 50 personel.
“Sampai saat ini situasi terpantau kondusif,” tegasnya.
Sayangnya, pihak Termohon Eksekusi Noor Hamid sempat bertindak tidak kooperatif dan memilih mengunci pintu rumah. Tetapi hal itu sudah diantisipasi oleh Advokat Danny Wijaya yang memang sudah menyiapkan tukang kunci.
Setelah kunci berhasil dibuka, ternyata pihak Termohon Eksekusi Noor Hamid berada di dalam objek eksekusi dan tetap ngotot tidak mau meninggalkan rumah. Melihat hal itu, tim Juru Sita PN Gresik bersikap humanis dan bernegosiasi dengan Noor Hamid agar mengosongkan dan meninggalkan objek eksekusi secara sukarela.
Akhirnya upaya Juru Sita PN Gresik membujuk Noor Hamid membuahkan hasil. Ia bersedia mengosongkan dan meninggalkan objek eksekusi tanpa perlawanan.
Seusai Noor Hamid meninggalkan objek eksekusi, tim Gagak Hitam dari Kantor Hukum Justitia Loka langsung bergerak cepat mengosongkan barang yang berada di dalam objek eksekusi tersebut. Tidak sampai dua jam, barang yang ada di dalam objek eksekusi berhasil dikeluarkan oleh tim Gagal Hitam untuk selanjutnya disimpan pada tempat yang sudah disepakati bersama antara para pihak dan Juru Sita PN Gresik.
Danny Wijaya PH-nya Pemohon Suprayitno saat dikonfirmasi awak media mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada PN Gresik, Polri dan TNI yang telah membantu Suprayitno, sehingga pelaksaan eksekusi berjalan lancar dan kondusif. Advokat nyentrik berambut gondrong ini memuji profesionalitas dan sikap humanis dari Juru Sita PN Gresik dan personel TNI-Polri.
“Pelaksanaan eksekusi di Jalan Panglima Sudirman Nomor 23 Kelurahan Sidokumpul ini saya pastikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.