Site icon Madurapers

Kapolrestabes Surabaya Pastikan Proses Hukum Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, pastikan pihak terkait aksi anarkis perguruan silat akan diproses hukum mengenai laporan polisi para korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni, Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Ndan Yusep, panggilan karibnya, Jumat (17/12/2021).

Selain itu, Ndan Yusep mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan silat yang memilih meredam aksi massa saat hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan proses hukum kepada Kepolisian.

“Kami menghimbau agar tidak ada kejadian serupa. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo Riyanto secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya. Pihak Perguruan Keras Sakti kata Riyanto menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kepolisian.

“Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” janjinya, Sabtu (18/12/2021).

Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT pada Jumat (17/12/2021) dini hari. Akibat pertikaian itu, sepuluh orang mengalami luka dan satu motor yang dinyatakan hilang.

Exit mobile version