Bangkalan – Pemuda Karang Taruna Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, madura Geruduk Gedung Dinas Pendidikan Bangkalan untuk menagih janji persoalan tukar guling tanah kas Desa Lerpak, Senin, (6/6/2021).
Dalam orasinya, Mailan Firori, S.E Koordinator Lapangan Aksi (Korlap) menyebutkan bahwa, setelah berorasi panjang lebar di depan Gedung Disdik, massa aksi memaksa masuk untuk difasilitasi ruangan supaya bisa berdialog secara terbuka bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
“Ya, tadi kami meminta masuk semua tenpa terkecuali untuk dialog, dan itu dipenuhi oleh pihak Disdik,” ungkap Korlap.
menurut Korlap, dialog berlangsung selama kurang lebih 2 jam, dan sempat memanas karena Bambang Budi Mustika, selaku Kepala Disdik meminta waktu terkait tuntutan yang nomer 2 dan 3.
“Untuk yang nomor 1 saya berkometmen untuk mengawal hingga tuntas, tapi untuk yang nomor 2 dan 3 saya dari pihak Disdik meminta waktu untuk mempelajari regulasi terlebih dahulu,” kata Mailan menyamakan perkataan Kadisdik diruangan dialog.
Mailan sapaan karibnya juga menyayangkan pola komunikasi pihak Disdik yang buruk kepada pemuda Karang Taruna Desa Lerpak Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan.
“Pada tanggal 12 Agustus 2021, Sekdis (red. Qomar) sudah berjanji untuk memberikan update informasi soal tukar guling tanah kas di Desa Lerpak, namun mereka menghilang tidak memberikan informasi sama sekali,” ujarnya.
Setelah itu surat tuntutan yang diajukan massa aksi dipegang Sekdis, dan apabila sudah dipelajari akan ada jawaban atau persetujuan akan disampaikan ke Desa Lerpak langsung oleh pihak Disdik.
“Kami memang minta untuk diantarkan saja ke Desa Lerpak, kami tidak mau datang ke Disdik atau perwakilan, takut dikira main mata dengan pihak Disdik,” tuturnya.
Hal itu dibenarkan oleh Salim, selaku ketua karang Taruna Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pihaknya menyampaikan bahwa Disdik hanya berani berkomitmen untuk tuntutan nomor 1 saja.
“Kami kecewa karena Pak Bambang hanya berani berkomitmen untuk tuntutan yang nomor 1 saja, sedangkan untuk yang dua masih mau dipelajari katanya,” ujar pemuda kelahiran Desa Lerpak itu.
Pihaknya heran karena selama 12 tahun tanah Desa itu diduduki, baru mau dipelajari sekarang regulasinya.
“Ya, heran saja, sekelas kepala dinas, kok, gak tahu regulasinya itu, lho, padahal sudah seharusnya dia tahu,” lanjutnya.
Setelah perdebatan alot, akhirnya massa aksi menyetujui prihal permintaan waktu oleh pihak Disdik.
“Kami dan pihak disdik sepakat untuk waktunya seminggu, dan paling lambat dua minggu,” lanjut Salim.
Namun untuk tuntutan nomor 1 tetap ditarik komitmen dari kepala Disdik untuk mengawal penuh hingga tuntas.
Selain itu, pihak Karang Taruna Desa Lerpak membentuk tim khusus untu mengawal tukang guling tanah kas tersebut hingga tuntas.
Pihak Disdik pun juga menyetujui, bahwa komunikasi ke depan harus melalui tim ini dan juga pihak Kepala Desa Lerpak.
“Komunikasi dari Disdik selain ke tim khusus ini atau ke pihak Kades dianggap tidak sah dan tidak valid,” tegas Mailan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.