Sumenep – Buhari, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menyampaikan pembelajaran literasi dan numerasi kepada mahasiswa Praktik Pengenalan Lapangan (PPL).
Diketahui sebelumnya, Tim Inovasi Jawa Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah SD yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada pada Senin (13/3/2023) kemarin.
Menurutnya, dari beberapa poin PPL mahasiswa calon guru tersebut telah melaksanakan beberapa tahapan kegiatan pembelajaran literasi dan numerasi dengan baik.
“Hal itu bisa dibuktikan dengan foto kondisi awal dengan kondisi akhir di kelas awal di sekolah tempat mereka melaksanakan praktik mengajar, yang nantinya dibuat laporan di akhir kegiatan,” katanya saat melakukan Monev terhadap mahasiswa PGSD STKIP PGRI Sumenep di SDN Pajagalan 1, Kecamatan Kota, pada Senin (13/3/2023) kemarin.
Ia mengatakan, penggunaan media pembelajaran hasil karya guru juga dilakukan, seperti halnya penggunaan big book yang dibuat ketika praktik saat mendapatkan pembekalan literasi dan numerasi sebelum melakukan PPL.
Termasuk juga, sambungnya, beberapa metode pembelajaran yang dilaksanakan melalui ceramah, diskusi, kerja kelompok serta beberapa metode belajar sambil bermain dan sebagainya.
“Tentunya melalui pengetahuan dari hasil pelatihan, terjun langsung di lapangan maupun melalui workshop zoom dan sebagainya, setelah PPL selesai mereka benar-benar sudah memiliki bekal ketika terjun sebagai guru di manapun mereka mengabdi,” kata dia menerangkan.
Sementara itu, Kepala SDN Pajagalan 1, Suraji mengakui, selama hampir 40 hari sebanyak 9 mahasiswa PGSD STKIP PGRI Sumenep yang PPL di sekolahnya sudah melaksanakan proses pembelajaran dengan baik.
Sebab, di samping sebelumnya mendapatkan bimbingan khusus, juga mendapatkan bimbingan dari guru pamong, sehingga mereka bisa melaksanakan pembelajaran di kelas secara mandiri.
Pihaknya menjelaskan, 6 kegiatan terbimbing artinya enam kali masih dibimbing guru tamu kemudian dua kali proses pembelajaran di kelas secara mandiri.
“Artinya para mahasiswa yang akan melaksanakan proses pembelajaran di kelas dilakukan bimbingan oleh guru pamong, termasuk dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), karena juga ada penilaian dari guru pamong yang harus memenuhi beberapa kriteria penilaian selama melaksanakan PPL,” tandasnya.