Site icon Madurapers

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus DPD Nasdem Sumenep Berlarut-larut, Ada Apa?

KOLASE Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Carut-marutnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tak kunjung usai. Terbaru, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat kembali akan panggil pengurus partai besutan Surya Paloh itu.

Diketahui sebelumnya, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, Taufiqurrahman, melayangkan surat pernyataan kepada Bakesbangpol terkait dirinya yang tidak tahu menahu soal dana Banpol itu digunakan untuk apa saja.

Bahkan, pihaknya mengaku tidak memiliki peran apapun selama ia aktif di partai dan menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep di bawah kepemimpinan Moh. Hosni

“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” katanya pada Rabu (22/5/2024) kemaren.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Bakesbangpol Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol kepada DPD Partai Nasdem Sumenep.

“Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” tulis Taufiqurrahman merinci.

Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan.

“Selain itu juga Bapak Hosni mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” katanya menegaskan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengaku akan melakukan pengecekan terhadap dokumen pengajuan Partai Nasdem sejak tahun 2020 hingga 2023 yang tanda tangannya dipermasalahkan pada Sabtu (25/05/2024) kemaren.

Bahkan, pihaknya mengaku akan verifikasi dan memvalidasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan dana Banpol DPD Nasdem Sumenep.

Namun sayangnya, hingga kurun waktu kurang lebih 1 bulan lamanya Bakesbangpol Sumenep tak kunjung menyelesaikan persoalan tanda tangan yang dipermasalahkan tersebut.

Terbaru, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengaku kembali akan mengumpulkan beberapa perwakilan Partai NasDem Sumenep terkait masalah tersebut.

“InsaAllah hari Senin, saya akan panggil perwakilan dari DPD NasDem Sumenep. Nanti saya akan tanyakan ke NasDem soal tanda tangan yang dipersoalkan itu,” katanya saat diwawancarai jurnalis Madurapers Kamis (27/06/2024).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa secara administrasi berupa SPJ DPD NasDem Sumenep sudah ia diterima. Namun, ia mengaku soal tanda tangan yang dipersoalkan bukan wewenangnya.

“Secara administrasi sudah menyerahkan SPJ. Sedangkan untuk membuktikan palsu atau tidak tanda tangan itu, ranahnya Polres,” timpalnya.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kepada DPD NasDem Sumenep soal ada aduan

tentang tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut.

“Silahkan DPD NasDem Sumenep untuk menyelesaikan secara internal atau membuat narasi terkait gugatan itu,” pungkasnya.

Exit mobile version