Site icon Madurapers

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Camat Kota Sumenep: Saya Tidak Tahu

Ilustrasi

Sumenep – Menjelaskan tutup tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Timur ungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak ditemukan di daerah Kecamatan Kota 6 (enam) tahun terkahir.

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, berdasarkan rekapitulasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per Kecamatan, Kecamatan Kota menjadi salah Kecamatan yang rawan ditemukan kasus dari 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan daratan maupun kepulauan.

Pada tahun 2016 saja, sudah terdapat 15 (lima belas) kasus, tahun 2017 ditemukan 8 (delapan) kasus, dan pada tahun 2018, terdapat 17 (tujuh belas) kasus.

Sedangkan pada tahun 2019 dan 2020, di Kecamatan Kota masingmasing terdapat 9 (sembilan) kasus. Lalu pada tahun 2021 hanya ditemukan 2 (dua) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga, dari tahun 2016 hingga 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kota berjumlah 60 (enam puluh) kasus.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kota Sumenep, Heru Santoso mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal penanganan kasus perempuan dan anak di Kecamatan Kota, dari tahun 2016 hingga tahun 2021.

Ketidak tahunnya itu, kepada jurnalis media ini, meminta untuk melakukan komunikasi langsung kepada kordinator penanggungjawab penanganan perempuan dan anak di kecamatan.

“Secara teknis di sana yang lebih paham. Kalau ke saya, secara teknis takut salah, karena bukan bidang secara teknis,” kata Heru saat dimintai keterangan melalui sambungan selulernya, Kamis (30/12/21).

Dirinya mengaku, di setiap kecamatan memiliki struktur yang bertugas sebagai penanggung jawab menangani persoalan perempuan dan anak. Termasuk juga yang ada di Kecamatan Kota sendiri.

Ditanya soal langkah dan kebijakan dalam menuntaskan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kota, pihaknya berdalih bahwa kebijakan bukan wewenangnya.

“Takut salah memberikan informasi. Kalau kebijakan bukan di kami. Kebijakan dan penganggaran ada di Dinas semua,” paparnya.

“Kami hanya fasilitator, camat itu bukan Bupati. Cuman kita perwakilan Bupati di tingkat Kecamatan. Memang semua permasalahan baru tahu,” sambungnya.

Di penghujung telfon, dirinya menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah kecamatan menggelar sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Jadi ada sekitar tiga kali melakukan sosialisasi pernikahan dini dan perlindungan anak. Itu yang saya tahu,” paparnya.

Sosialisasi tersebut, menurutnya adalah langkah Pemerintah Kecamatan Kota dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Namun, adanya sosialisasi masih belum berdampak signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Faktanya dari tahun 2016 hingga 2021, Kecamatan tertinggi dibandingkan dengan 27 kecematan yang ada di Sumenep.

“Data itu di ada Dinas. Kami hanya melihat bahwa kota, kok tinggi,” tutupnya.

Exit mobile version