Hingga hari ini, Indonesia masih dibuat resah dengan pandemi Covid-19. Bahkan berbagai macam cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka sebaran virus yang semakin menjadi-jadi. Salah satunya dengan penerapan social distancing, physical distancing, lockdown dan vaksinasi. Hal itu tiada lain hanya untuk menekan angka sebaran Covid-19.
Namun sebagaimana kodrat manusia diciptakan untuk tidak pernah sempurna dalam menentukan dan mengambil keputusan, begitu pula dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menanggulangi Covid-19, banyak sekali masyarakat kecil yang mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut. Sehingga akibat kebijakan yang dianggap mencekik ini, banyak masyarakat yang kecewa dan menyampaikan keluh kesah, ekspresi dan suaranya ke pemerintah.
Akan tetapi sangat disayangkan, suara yang disampaikan oleh rakyat Indonesia untuk mewakili perasaannya, kini seolah dibungkam oleh pemerintah dengan berbagai macam alasan. Padahal semua warga negara Indonesia telah menyadari bahwa negeri ini telah sampai pada titik kemerdekaannya sejak 17 Agustus 1945. Bukan lagi rahasia umum bahwa menjelang hari kemerdekaan kemarin banyak oknum yang menumpahkan kekesalannya dengan membuat mural-mural di tembok-tembok, namun saying mural-mural itu tidak bertahan lama karena segara dihapus oleh pihak berwajib.
Salah satunya mural yang terletak di Kota Tangerang, bergambar sosok mirip Presiden Indonesia, Joko Widodo, dengan penutup mata bertuliskan “404: Not Found”. Tidak lama kemudian mural tersebut pun dihapus alias ditutup memakai cat warna hitam, karena dianggap telah melecehkan lambang negara. Bahkan informasi yang tertulis di dalam berita tersebut, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat ingin memburu si pembuat mural.