Sampang – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial HH di Sampang menjadi sorotan publik, Kamis (09/01/2025).
Insiden ini memicu kontroversi setelah diketahui bahwa kendaraan yang digunakan membawa rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, H. Abdussalam, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia mengaku terkejut mengetahui adanya muatan rokok ilegal di kendaraan korban.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tapi yang lebih mengejutkan, kendaraan korban ternyata membawa rokok tanpa cukai. Ini menjadi tamparan bagi kita semua, khususnya aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis (09/01/2025).
H. Abdussalam, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Demokrat, menilai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura kecolongan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia menuding lemahnya pengawasan lembaga berwenang terkait membuat peredaran rokok ilegal di Madura semakin masif.
“Peredaran rokok ilegal selama ini sudah cukup mengkhawatirkan. Namun, kali ini melibatkan oknum aparat. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan Bea Cukai masih lemah,” tambah H. Dus, sapaan akrab politisi dari Partai Demokrat tersebut.
H. Dus, juga menyoroti hilangnya barang bukti rokok ilegal di lokasi kejadian sebelum aparat kepolisian tiba.
“Padahal dokumentasi warga yang memperlihatkan muatan rokok tanpa cukai pun sudah beredar luas di media sosial,” tuturnya.
“Ketika polisi tiba di lokasi, informasinya rokok ilegal itu sudah tidak ada. Ini sangat mencurigakan. Harus ada investigasi menyeluruh untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya tindakan serius dari aparat penegak hukum dalam menindak peredaran rokok ilegal.
H. Dus mendesak Bea Cukai untuk tidak hanya fokus pada rantai distribusi kecil, tetapi juga mengusut hingga ke produsen.
“Jika memang serius, Bea Cukai harus langsung menyasar pabrik-pabrik yang memproduksi rokok ilegal, bukan hanya menangkap pengedar kecil,” ungkapnya.
Ia mengkritik tindakan Bea Cukai yang dinilai tebang pilih. Ia menduga adanya praktik kongkalikong antara mafia rokok ilegal dengan aparat tertentu, sehingga peredarannya semakin masif di Pulau Madura.
“Kami meminta semua pihak untuk bersikap profesional. Jangan sampai aparat justru menjadi beking di balik peredaran rokok ilegal ini,” tegasnya.
Menurut H. Dus, kasus ini menjadi perhatian luas, terutama setelah adanya dokumentasi dan sorotan dari media.
Ia menegaskan bahwa upaya untuk membongkar kasus ini harus dilakukan secara transparan, tanpa adanya upaya untuk menghalang-halangi pers atau pengawasan publik.
“Perkara ini sekarang sudah mulai dikawal oleh pers, jangan sampai ada yang berusaha menghalang-halanginya. Jika sampai pers dihalang-halangi membongkar kasus ini, berarti itu sudah melanggar aturan,” tandasnya.