Sampang – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 menunjukkan gambaran kekayaan para wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Sampang.
Dari enam kursi yang tersedia di dapil ini, empat anggota DPRD telah menyampaikan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berikut rincian kekayaan mereka, diurutkan dari yang tertinggi:
Mushaddaq Chalili (Fraksi PKB) Anggota DPRD ini tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4.610.300.000.
Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Sampang, senilai Rp4,35 miliar, serta kendaraan bermotor dan harta bergerak lainnya.
Moh Fathurrosi (Fraksi Partai NasDem), dengan kekayaan mencapai Rp4.930.500.000, ia menempati posisi teratas dari sisi nilai.
Tanah warisan seluas lebih dari 27 ribu meter persegi mendominasi hartanya.
Namun dari sudut kepemilikan pribadi (hasil sendiri), Mushaddaq masih unggul secara komposisi aset mandiri.
Sri Rustiana (Fraksi Partai Demokrat), legislator perempuan ini memiliki kekayaan sebesar Rp3.128.350.000.
Menariknya, ia tercatat sebagai pemilik kendaraan paling mewah di antara koleganya, dengan satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2021 senilai Rp580 juta.
H Muji (Fraksi PPP) tercatat dengan total kekayaan sebesar Rp1.909.500.000. H Muji memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan, serta dua mobil dan dua sepeda motor.
Sementara itu, dua anggota DPRD dari Dapil II lainnya, Hakam (Fraksi PDIP) dan Mahfud (Fraksi PKS), belum menyerahkan LHKPN mereka.
Keduanya diketahui baru menjabat pada periode ini dan diharapkan segera melaporkan kekayaan sesuai ketentuan.
Keterbukaan ini penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakilnya di parlemen daerah.