Sumenep – Ibadah Umroh merupakan ibadah sunnah yang dilakukan secara langsung di kota suci Mekkah. Umroh juga sering disebut sebagai haji kecil. Tapi, haji yang sebenarnya memiliki syarat tertentu seperti pelaksaannya harus di waktu tertentu.
Sedangkan aktivitas selama melakukan Haji kecil ini adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf atau mengelilingi ka’bah 7 kali, sa’i atau berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah, dan diakhiri dengan mencukur ataupun memendekkan rambut di kepala.
Selain mendapatkan pahala, umroh juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengingkatkan keimanan umat muslim. Di lain sisi, Umroh merupakan salah satu kegiatan ibadah bagi umat Islam sebagai alternatif di saat menunggu antrean ibadah haji yang lama karena kuota yang terbatas.
Namun, aktivitas Umroh di Arab Saudi sempat tertunda semenjak Pandemi Covid-19 melanda berbagai Negara di belahan Dunia. Termasuk di Indonesia yang sudah menunda pemberangkatan jemaah sejak Februari 2021.
Dikutip dari kompas.tv, Rabu (1/12/21) kemaren, Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas memastikan jemaah Indonesia bisa berangkat umroh pada bulan Desember 2021. Dan jemaah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas saat umroh telah dibuka.
Saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data untuk keberangkatan umroh. Tercatat dalam sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji khusus, tercatat 59.000 lebih jemaah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala pada Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim mengatakan tidak tahu menahu mengenai pemberangkatan jemaah umrah di Sumenep yang sempat tertunda ini.
Padahal untuk saat ini pemberangkatan jamaah Umroh di Indonesia akan dimulai akhir bulan ini tahun ini.
“Saya kurang begitu kompeten dalam bidang ini. Belum update, jadi tidak berani mengatakan,” kata Hasyim saat ditemui jurnalis madurapers.com, (2/11/21).
Pihaknya mengaku, terkait pemberangkatan jemaah umroh di Sumenep hingga saat ini belum ada informasi pemberangkatan, termasuk persiapan seperti trefel pemberangkatan dan lain sebagainya.
Ditanya bagi jemaah umrah yang gagal atau mengundurkan diri, dirinya mengatakan belum tau pasti jumlahnya. Malah meminta kepada jurnalis media ini untuk menanyakan ke bagian Haji dan Umrah.
“Kalau jumlahnya tidak afal dan tidak tahu. Saya yakin ada, cuman saya belum tahu. Karena itu ada di bagian Umroh,” kelitnya.
Urusan pemberangkatan jemaah Umrah, dirinya mengatakan bukan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Kasubag Kemenag Sumenep.
“Saya kan di bagian kepegawaian, jadi gak tau masalah itu,” pungkasnya.
Sayangnya, seketikan awak media madurapers.com mencoba mendatangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah sedang tidak ada. Meskipun dikonfirmasi melalui sambungan seluler, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban terkait pemberangkatan jemaah Umroh di Kabupaten Sumenep.