Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sinergi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Jumat (24/12/2021).
Dilansir dari laman Kemendagri, seremoni penandatanganan MoU ini diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro bersama Ketua KPU Ilham Saputra di Ruang Sidang Utama KPU RI Lantai 2 Menteng, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Suhajar Diantoro mengatakan bahwa penandatangan MoU ini akan semakin memperjelas kerja sama saling mendukung dan membantu Kemendagri-KPU untuk menyukseskan dan menutupi kelemahan pemilu.
Plt Sekjen Kemendagri ini selanjutnya mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani Bapak Mendagri dimaksudkan untuk membangun sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak sesuai dengan koridor tugas masing-masing.
Suhajar menjelaskan, Kemendagri akan terus menjalankan perannya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak. Sinergisitas ini diharapkan tugas-tugas berat dalam penyelenggaraan Pemilu dapat terlaksana dengan baik.
Berbagai upaya yang dilakukan diantaranya menjamin ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan memberikan dukungan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Bentuk sinergi lainnya dilakukan dengan membangun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, aparat keamanan, pasangan calon (Paslon), partai politik (Parpol), media pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas).