Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong penguatan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sinergisitas antara pemerintah pusat-daerah, Jumat (22/4/2022).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik saat menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.
Acara tersebut digelar di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada hari Kamis (21/4/2022).
Hadir dalam talkshow Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan dua narasumber lain yang hadir secara virtual, yakni Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Sekretaris Jenderal Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Didi Sumardi.
Akmal menjelaskan, desentralisasi dan kebijakan otonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari semangat berdemokrasi.
Dalam konteks negara kesatuan, penanggung jawab terakhir penyelenggaraan pemerintah adalah presiden.
Presiden melalui menteri-menterinya menyiapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman (guidance) bagi pemerintah daerah yang merupakan eksekutor terhadap pencapaian visi-misi presiden.
“Intinya adalah bagaimana kita bisa membangun sinergitas di antara yang memiliki kekuasan, kewenangan Bapak Presiden di pemerintah pusat dengan eksekutornya yang ada di pemerintah daerah,” katanya.