Program K3 dan Prospek Ekonomi Sektor Konstruksi

Kemnaker saat berlangsungnya kegiatan peluncuran laporan penelitian tentang justifikasi ekonomi program keselamatan dan kesehatan kerja (OSH) di sektor konstruksi untuk berbagi hasil, kesimpulan dan rekomendasi
Kemnaker saat berlangsungnya kegiatan peluncuran laporan penelitian tentang justifikasi ekonomi program keselamatan dan kesehatan kerja (OSH) di sektor konstruksi untuk berbagi hasil, kesimpulan dan rekomendasi, (Sumber Foto : Kemnaker RI).

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) menjadi tuan rumah lokakarya dan meluncurkan laporan penelitian tentang justifikasi ekonomi program keselamatan dan kesehatan kerja (OSH) di sektor konstruksi untuk berbagi hasil, kesimpulan dan rekomendasi.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk workshop dan launching ini dilaksanakan di Jakarta, 13 Desember 2022 dengan menghadirkan narasumber kunci dari International Labour Organization, Ms. Yuka Ujita dan Konsultan Regional, Dr. Hardianto Iridiastadi yang mempresentasikan langsung hasil penelitian itu.

Acara workshop dan launching diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang dan Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Muhamad Idham yang memberikan sambutan penutup dan langkah implementatif yang bisa dilakukan ke depan berdasarkan hasil penelitian.

Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengundang para panelis yang berkompeten untuk memperkaya perspektif dalam berbagi pandangan tentang temuan dan rekomendasi penelitian serta berbagi informasi yang relevan tentang biaya dan manfaat K3 di sektor konstruksi.

Ada beberapa implikasi yang dapat diperoleh dari proyek penelitian ini. Pertama, kebanyakan Program K3 umumnya dapat dibenarkan dari sudut pandang ekonomi. Selanjutnya, temuan ini harus menjadi bukti bagi perusahaan konstruksi yang direncanakan dengan hati-hati dan program K3 yang direncanakan dapat diimplementasikan dan dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca