Bangkalan – Prosesi disposal petasan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan yang bertempat di Lapangan Tembak, Jl. Kapten Safiri, Skep, Bangkalan menimbulkan masalah.
Pasalnya, ledakan yang dihasilkan dari proses tersebut teramat besar serta berakibat kerusakan terhadap beberapa rumah warga dan sekolah sekitar yang terdampak.
Disampaikan Kepala Polres Bangkalan, AKBP Alit Alarino, ada 15 rumah warga yang mengalami kerusakan.
“Sejauh ini ada sekitar 15 rumah mengalami pecah kaca dan plafon runtuh,” tuturnya.
Dengan begitu Polres Bangkalan telah menyatakan sikap akan bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Terkait keluhan masyarakat tentang disposal ini, kami Polres Bangkalan siap bertanggung jawab mengganti rugi kemudian kami minta batuan kepada tokoh setempat untuk mendata rumah-rumah yang terdampak disposal tadi,” Ucap Kapolres Alith, Sabtu (16/04/22).
Kendati demikian, menuai respon Ketua KNPI Kecamatan Kokop, Kholilurrohman. Dia mengatakan kecewa atas tindakan disposal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan atas tidakan disposal yang dilakukan begitu berdekatan dengan pemukiman warga. Toh, meskipun tidak dekat dengan pemukiman warga, misalkan, tidak selayaknya ditempatkan di Lapangan Tembak itu” tukasnya Kholil, sapaan akrabnya.
Kholil lebih lanjut menyampaikan bahwa dalam prosesi disposal ini perencanaan tidak matang.
“Perencanaannya ini tidak jelas. Seharusnya sudah dapat mengukur seberapa besar ledakan dan itu menjadi acuan penempatan. Jangan asal ceplas, abrakadabra.” ungkapnya.
Adapun terkait Polres Bangkalan bertanggung jawab, menurut Kholil itu sudah menjadi keharusan yang tidak boleh ditawar lagi. Bahkan, lanjutnya Polres Bangkalan harus memperhatikan keselamat masyarakat.