Pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang sangat percaya diri…
Marak Pencabulan di Pesantren, Kemenag Bangkalan Bisa Apa?
Akhir-akhir ini Kabupaten Bangkalan terus dihadapkan pada maraknya kasus kekerasan…
Pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang sangat percaya diri…
Akhir-akhir ini Kabupaten Bangkalan terus dihadapkan pada maraknya kasus kekerasan…
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang berdiri di atas kekayaan…
Indonesia, dengan masyarakatnya yang majemuk, tidak asing dengan dinamika dan…
Oleh: Agus Wedi, S.Sos., M.A – Pengamat Politik dan Kebijakan…
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 membuka kembali ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang selama dua dekade. Kebijakan ini menjadi dasar eksploitasi pasir laut yang kini kembali berlangsung di Indonesia, namun memicu kekhawatiran terhadap dampak ekologis dan keberlanjutan lingkungan
Corporate Social Responsibility (CSR) seharusnya menjadi instrumen strategis bagi perusahaan dalam memberikan dampak sosial yang positif. Namun, implementasi CSR PHE WMO di pesisir utara Bangkalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara konsep dan realisasi di lapangan. Masyarakat kerap mengeluhkan bahwa program CSR yang dijalankan tidak menjawab kebutuhan utama mereka.
Di Madura, perguruan tinggi (perguruan tinggi negeri dan swasta, red.) sebenarnya memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal. Namun, keengganannya, minimal salah satu diantaranya, membuka program studi Sastra Madura dan Pendidikan Bahasa Madura memunculkan pertanyaan serius.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.