Opini  

Korupsi, Perpecahan, dan Keruntuhan Kerajaan Bangkalan

Syamsul Hadi, Pengurus Cabang PMII Bangkalan (Dok. Madurapers, 2022)

Negara Indonesia yang saat ini kita ketahui dan saksikan tidak terlepas dari perjalanan panjang sejarah. Di bumi Nusantara–yang sebagian wilayahnya saat ini disebut Indonesia–dahulu kala banyak dikdaya kerajaan-kerajaan besar yang mempengaruhi dunia seperti Majapahit, Sriwijaya dan Singosari.

Konsep kerajaan memberlakukan pergantian pemimpin atau raja secara monarki, atau turun temurun. Yang mempunyai hak untuk menjadi pemimpin hanya anak atau keturunan raja.

Bagi yang melek sejarah, melihat Indonesia saat ini tidak begitu heran dan kaget akan praktek nilai-nilai kerajaan yang tetap berlangsung dan lestari termasuk diantaranya adalah budaya monarki. Sebab, warisan sejarah kita memang berbicara demikian.

Perbedaan monarki dulu dan saat ini hanya terletak pada kemasan; pada masa kerajaan dahulu, monarki diberlakukan dengan sistem otoriter-frontal sedangkan monarki saat ini lebih disuguhkan dengan nuansa demokratis.

Terbukti, bagaimana prosesi Pemilihan Umum yang menjadi tiang penyangga demokrasi dilakukan lima tahun satu kali baik di tingkat desa, daerah kabupaten, provinsi dan nasional. Di mana calon pemimpin yang akan dipilih tidak lain adalah ketentuan Partai Politik. Kita tidak dapat menutup mata bahwa keberlangsungan iklim Parpol tidak ubahnya kerajaan dimana kepemimpinan partai adalah warisan turun-tenurun.

Sebagaimana baru-baru ini kita saksikan dinamika partai politik, terutama partai PDI-P. Salah satu kader terbaik partai sempat diisukan akan nyalon Presiden yang kemudian menuai respon penolakan dari pimpinan tertinggi, Megawati Sukarno Putri. Megawati melalui partai PDI lebih cenderung ingin merekomendasikan Puan Maharani yang merupakan putrinya sendiri.

Warisan kerajaan semacam ini juga amat tampak jelas kita saksikan di kabupaten Bangkalan. Dengan sadar tampuk kepemimpinan kebupaten Bangkalan selama tiga priode berputar di lingkaran kelompok tertentu, Bani Fuad.

Kesan kuat yang muncul dibenak penulis yaitu kekuasaan Bangkalan menjadi bancakan (Red. Tasyakuran), menjadi warisan dari satu putra mahkota kepada putra mahkota lainnya secara bergiliran.

Bilamana mengutip pendapat Paulo Freiere tentang klasifikasi kesadaran manusia ada tiga; kesadaran Magis, Kesadaran Naif dan kesadaran Kritis. Sampai saat ini kesadaran masyarakat Bangkalan masih pada tataran kesadaran Naif; sadar bahwa Demokrasi Bangkalan hanya hayalan dan utopis. Akan tetapi, mere enggan untuk melakukan tindakan representatif dari spirit perubahan dan pembangunan Bangkalan.

Baru-baru ini Bangkalan dihebohkan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertamu dan menyambangi Bangkalan. Kedatangan KPK ke Bangkalan untuk mengusut terkait dugaan kasus korupsi jual beli jabatan.

Dari berita yang beredar ada sekitar enam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bupati Bangkalan, Kapala Dinas Industri dan Ketenaga Kerjaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKPSDA, Kepala DPMD dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Korupsi merupakan persoalan yang sangat akut dan berbahaya bagi keberlangsungan suatu negara. Korupsi menjadi penyakit akut dan penghambat perkembangan dan kemajuan suatu negara. Birokrasi Indonesia melakukan tindakan Koruptif secara sadar dan disadari, tanpa sedikit pun merasa bersalah.

Comment Here