Sampang – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang diduga sebagai saudara kandung Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Ancaman ini diduga terjadi setelah dirinya menuntut hak honor yang dipotong oleh PPS.
Menurut pengakuan anggota KPPS tersebut, ia menerima ancaman melalui telepon dengan nada marah. Ancaman itu diduga dilakukan oleh saudara kandung Ketua PPS Desa Bajrasokah, Siun Watika, pada Minggu (1/12/2024).
“Saya ditelpon dan diancam karena menuntut hak kami, mas,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh Madura Pers.
Dalam percakapan telepon tersebut, terduga pelaku mengancam menggunakan bahasa Madura dengan kalimat bernada intimidasi.
“Terros laporaki, sengak bedeh mateh. Kabele sapah se nuntut hak en jiah mayuh ketemu ben engkok (Teruskan laporkan, awas ada yang mati. Bilang sama siapa saja yang mau menuntut haknya, suruh ketemu saya),” Bunyi suara pengancaman kepada KPPS yang sempat direkam dan diterima oleh Madura Pers.
Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota KPPS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima Rp700 ribu, padahal seharusnya mendapatkan Rp850 ribu.
“Honor KPPS di Bajrasokah hanya 700 ribu, kemana 150 ribu kok hilang?” ungkapnya pada Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, masalah ini telah disampaikan kepada PPS setempat, namun tidak ada upaya penyelesaian yang jelas. Bahkan laporan yang diajukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga belum mendapatkan respons.
“Kami sudah menghubungi pihak PPS, tapi tidak ada solusi. Saat kami minta bantuan ke PPK, juga tidak ada respons,” tambahnya.
Kasus ini memicu perhatian publik dan menimbulkan desakan agar pihak terkait segera menyelidiki dugaan ancaman serta pemotongan honor tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu tidak dapat ditoleransi, mengingat tugas mereka yang krusial dalam menjaga demokrasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ketua PPS Desa Bajrasokah maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan ancaman maupun pemotongan honor KPPS.