Site icon Madurapers

KPU Tetapkan Nomor Palson Pilbup Sumenep 2024 

Potret sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Senin (23/09/2024). (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur secara resmi menggelar sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep pada Senin (23/09/2024).

Diketahui, kegiatan tersebut diketahui dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumenep dengan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Sumenep, Bakesbangpol, perwakilan lembaga, dan jajaran partai politik pengusung.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, memimpin jalannya sidang pleno ini dengan penuh khidmat. Ia menjelaskan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon adalah bagian penting dalam tahapan Pilkada.

“Hari ini, Senin 23 September 2024, merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilu, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk Pilkada 2024,” ujar Nurus Syamsi saat membuka sidang.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, KPU Sumenep resmi memulai fase kampanye Pilkada 2024. KPU berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai.

Nurus Syamsi pun berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas dan menjalankan pemilu dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga seluruh tahapan pemilu ini bisa berjalan dengan lancar hingga pemungutan suara nanti,” pungkasnya.

Pengundian nomor urut dilakukan setelah masing-masing pasangan calon mengambil nomor antrean. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian sebelum proses dimulai.

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, yang kemudian akan ditetapkan melalui keputusan KPU,” jelas Abdul Aziz.

Setelah dilakukan pengundian, KPU Sumenep resmi menetapkan hasil nomor urut calon sebagai berikut: Nomor Urut 1: KH. Ali Fikri -KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL). Sedangkan, Nomor Urut 2 : Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM).

Sebatas informasi tambahan, acara ini berlangsung dengan lancar, disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Proses pengundian juga disambut baik oleh para pasangan calon, yang tampak antusias dengan hasil yang mereka peroleh.

KH. Ali Fikri, yang mendapatkan nomor urut 1, menyatakan bahwa angka tersebut adalah angka keberuntungan baginya. Sedangkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, yang memperoleh nomor urut 2, juga menegaskan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada 2024.

Exit mobile version