“Alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia, mulai dari orang tua, keluarga, teman-teman dari berbagai pihak, bapak anggota dewan yang sudah memberikan petunjuk hingga saya bertemu dengan ibu Mutmainnah dan bapak Mathur sekaligus dengan teman-teman HMPB serta teman-teman wartawan dari HMPB maupun yang dari luar yang telah membantu menginformasikan kebenaran,” ungkapnya.

Ia juga berharap, semoga vonis 5 tahun penjara tersebut bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi yang lain.
“Semoga dengan putusan vonis 5 tahun ini bisa dijadikan efek jera untuk pelaku dan dijadikan contoh buat yang lain,” harapnya.
