Bangkalan – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPAS) di Dusun Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Bangkalan kini ditolak warga dan kepala desa setempat, Selasa (22/04/2025).
Mediasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klampis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Kepala Desa Bragang, dan warga setempat yang menjadi sorotan penempatan mediasi di salah satu warung kopi terpencil di Dusun Tanggungan.
Warga menolak keberadaan TPAS di Desa Bragang. Mereka menilai TPAS berdampak buruk terhadap aktivitasnya karena bau yang menyengat dan lalat yang disebabkan adanya sampah tersebut.
“Kami menolak keras adanya TPAS yang berada di Dusun Tanggungan, Desa Bragang yang sangat berdampak buruk dan mencemari lingkungan,” kata salah satu warga yang mengikuti mediasi tersebut, Selasa (22/04/2025).
Selain berdampak pada warga, TPAS itu juga mengganggu belajar mengajar yang berdekatan dengan TPA itu. “Oleh karena itu, keberadaan TPAS ini sangat mengganggu ketertiban aktivitas dan giat lainya di Desa Bragang. Kami meminta pemerintah memindahkan TPAS itu. Jangan ditempatkan di Desa Bragang,” ucapnya.
Ia mengecam keras keberadan TPAS tersebut,” Tolong secepatnya dipindah, jangan ditaruh di sini pak. Ini sudah tidak benar. Saya pastikan seluruh masyarakat Bragang menolak keras penempatan tempat sampah di daerah kamj,” tambahnya.
Dengan penolakan yang sama, Kades Bragang, Busiri menyayangkan kegiatan mediasi oleh yang diinisiasi Camat Klampis ditempatkan di warung kopi kecil Klampis. “Ya. Masak acara resmi seperti ini ditaruh di tempat warung kopi kecil. Apa lagi yang hadir pejabat-pejabat dan warga,” kata Busiri mempertanyakan.
Busiri juga menegaskan menempatan mediasi atau sosialisasi terkesan main-main, tidak pantas dikatakan layak untuk pertemuan resmi. “Bapak kan punya pendopo. Kenapa tidak dimanfaatkan kecamatan. Kenapa ditaruh ditempat warung kopi kecil yang tidak layak seperti ini?” Terangnya.
Selain itu, ia meminta kepada camat dan Kepada Dinas DLH Bangkalan untuk mengkaji lebih dalam mengenai penempatan sampah yang meresahkan warga sekitar. Dia tegas menolak TPAS ditempatkan di Bragang sebab menempatkan tersebut dikeluhkan warga.
“Saya selaku Kepala Desa Bragang, atas nama warga Bragang, menolak penempatan sampah di Desa Bragang,” tegasnya.
Di sisi lain, warga menerima adanya TPAS dengan catatan bersifat sementara. Dia meyakini bahwa keberadaan sampah tersebut tidak ada dampak sedikitpun. Sebab penempatan tersebut sudah membantu pemerintah, mari saling bertoleransi. “Ayo kepada masyarakat, kita terima karena ini hanya bersifat sementara,” dalihnya.
Ardi Perdana Putra, Camat Klampis, membeberkan kegiatan mediasi usai digelar di tempat warung kopi yang menjadi kontroversi warga dan Kepala Desa Bragang. Dia menilai, hasil mediasi bisa dikatakan selesai dibuktikan dengan absensi yang telah ditandatangani warga yang hadir.
“Alhamdulillah, mediasi hari ini warga menerima penempatan TPAS yang berlokasi di Dusun Tanggungan, Desa Bragang, yang dihadiri oleh warga sekitar yang berdampak langsung, ditutup dengan tanda tangan setuju atau tidak, warga mayoritas menyesetujui tempat sampah tersebut,” terang Ardi kepada media ini.
Sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam mediasi ini, warga sepakat untuk dilanjutkan. Sebelumnya, dia mengaku telah melakukan rapat bersama beberapa kepala Desa di Kalmpis berkaitan dengan penempatan TPAS di Klampis.
“Jadi, sebelumnya kami bersama teman-teman kepala desa sudah mengadakan rapat terkait TPAS ini mas. Mereka sudah sepakat. Sekarang ini, kami hanya ingin meminta saran dan masukan warga yang berdampak langsung dan hasilnya warga menerima,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, berharap persoalan tempat sampah di Klampis segera terselesaikan dan berjalan dengan kondusif. “Saya harap berjalan lancar, sembari menunggu keputusan dari kesepakatan warga ya mas. Karena mau bagaimanapun kami tetap komunikasi dengan baik kepada warga yang berdampak langsung khususnya,” pungkas Anang.