Site icon Madurapers

Menabung Mulai Rp1.000, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Aplikasi BBS Sekolah

Brosur BPRS Bhakti Sumekar Program BBS Sekolah. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui program Aplikasi BBS Sekolah, yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pelajar.

Aplikasi BBS Sekolah diperkenalkan sebagai inovasi pengembangan dari program Bismillah Gerakan Melayani Simpanan Pelajar (Berani Simpel), yang berfokus pada kemudahan dan efisiensi dalam sistem tabungan pelajar.

Program ini memperkenalkan konsep keagenan sekolah sebagai perantara antara bank dan siswa dalam kegiatan menabung.

Dengan bertujuan untuk mengatasi risiko penyalahgunaan dana yang sering muncul akibat sistem tabungan pelajar yang dikumpulkan melalui satu rekening atas nama guru. Aplikasi digital ini hadir khusus bagi lembaga pendidikan, baik SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA di wilayahnya.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyampaikan melalui sistem baru ini, dijalankan oleh petugas Bank BPRS Bhakti Sumekar dan pihak sekolah, yang langsung terintegrasi ke tabungan siswa masing-masing.

“Kami mengajak semua sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk berpartisipasi dalam program ini. Setiap sekolah akan memiliki petugas yang bertindak sebagai mitra bank, dan petugas tersebut berkolaborasi untuk membantu siswa dalam proses menabung,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Ia mangaku akan memberikan apresiasi khusus kepada sekolah-sekolah yang telah menerapkan sistem BBS Sekolah.

“Kami harap para guru yang berpartisipasi diharapkan memiliki semangat yang tulus, seperti pengajar-pengajar terdahulu yang penuh dedikasi untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak,” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini memungkinkan siswa untuk mulai menabung dengan nominal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp1.000.

Program ini juga telah diselaraskan dengan ketentuan pemerintah untuk mendorong budaya menabung di kalangan anak-anak dan pelajar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020.

“BBS Sekolah tidak hanya bermanfaat untuk siswa di perkotaan, tetapi juga menyasar sekolah-sekolah di pedesaan dan pesantren,” tambahnya.

Program ini dipandang sebagai wujud nyata kolaborasi antara sekolah, yang diwakili oleh guru, dan bank sebagai mitra, guna mendukung program inklusi keuangan di Indonesia.

“Dengan BBS Sekolah ini, siswa dapat merasakan pengalaman menabung secara aman, didukung oleh pengawasan pihak sekolah dan bank,” tandasnya.

Exit mobile version