Site icon Madurapers

Mendekati Pencoblosan 27 November 2024, PC PMII Pertanyakan Kesiapan Keamanan ke Polres Bangkalan

Usai audensi ke Polres Bangkalan, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan mengabadikan momentum sakral tersebut, (Sumber Foto : Istimewa). 

Bangkalan – Antisipasi menjelang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangkalan pada 27 November 2024, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan pertanyakan persiapan Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan dalam tahapan pencoblosan, Selasa (19/11/2024).

Dalam forum istimewa itu, Abd. Kholik, ketua Umum PC PMII Bangkalan menuntut serta mempertanyakan kesiapan Polres Bangkalan untuk berperan aktif upaya mencegah terjadinya korban dalam proses Pilkada. Mengingat, proses pencoblosan tinggal hitungan hari.

“Menjelang proses Pencoblosan 27 November nanti di Bangkalan, kami PC PMII Bangkalan berharap berjalan dengan semestinya, kondusif dan damai tanpa adanya gesekan masyarakat, jangan sampai Pilkada di Bangkalan seharga nyawa,” pintanya, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, mengingat sudah mendekati pencoblosan, dalam audensi itu, PC PMII Bangkalan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tetap bersikap netral dalam momentum pesta rakyat ini. Baik pra Pilkada maupun pasca Pilkada.

“Kami menekankan pesta demokrasi ini berjalan dengan aman dan damai. Mulai dari keamanan serta netralitas APH yang terus menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, pria kelahiran Kecamatan Geger itu juga membawa tuntutan yang perlu dijalankan oleh Polres Bangkalan dalam menghadapi pemilihan yang dinilai cukup rentan. Sebab, pihaknya tidak ingin pertumpahan darah dan kekerasan terjadi di Pilkada Bangkalan.

“Tuntutan yang dibawa PC PMII Bangkalan, (1) Polres Bangkalan meningkatkan pengamanan di wilayah yang berpotensi menjadi Titik rawan konflik, (2) Aparat kepolisian menjaga integritas dan netralitas di pilkada 2024, (3) Memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas di tingkat Desa dan, (4) Pastikan setiap tahapan pilkada mulai dari kampanye, masa tenang, hari pencoblosan sampai penghitungan suara mendapatkan pengawasan yang ketat,” ungkap Kholik dalam tuntutannya.

Menanggapi hal itu, AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan menyetujui dalam bentuk menandatangani surat tuntutan dan poin rekomendasi dari PC PMII Bangkalan yang dibawa oleh para peserta audensi.

Exit mobile version