Menu MBG Dikeluhkan Siswa, DPRD Sumenep Turun Tangan

Admin
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sumenep. Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang disajikan kepada para siswa.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelaksanaan MBG setelah masa reses dan Ramadan berakhir.

Menurutnya, DPRD tidak ingin program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi pelajar justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kami prihatin dengan berbagai informasi yang beredar mengenai kualitas menu MBG di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak layak,” ujar Zainal, Selasa (10/3/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat keluhan mengenai kualitas makanan yang disajikan, mulai dari telur yang diduga busuk hingga nasi yang terasa basi. Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan para siswa.

“Program ini pada dasarnya sangat baik karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun pelaksanaannya harus diawasi ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal,” tegasnya.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, DPRD berencana melakukan sidak ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di Kabupaten Sumenep. Zainal menyebut pihaknya telah mengantongi data beberapa titik yang diduga bermasalah.

“Usai kegiatan reses, kami akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk turun langsung mengecek semua titik MBG di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Dalam sidak tersebut, DPRD akan melibatkan Komisi IV yang fokus pada aspek gizi dan kualitas makanan, serta Komisi III yang menyoroti persoalan fasilitas pendukung, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Berdasarkan laporan masyarakat, sebagian besar lokasi pelaksanaan MBG di Sumenep diduga belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai.

“Ada informasi sekitar 90 persen titik MBG di Kabupaten Sumenep belum memiliki IPAL. Ini tentu harus dicek langsung di lapangan,” ungkapnya.

Zainal menegaskan, jika dalam sidak ditemukan pelanggaran administratif, baik terkait perizinan maupun sarana pendukung seperti IPAL, DPRD tidak akan tinggal diam.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program MBG.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan program tersebut di Kabupaten Sumenep. Namun, pihaknya berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi.

“Kami tentu mendukung program MBG jika benar-benar dijalankan sesuai tujuan. Tetapi jika program ini justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, maka bisa dianggap gagal,” pungkas Zainal.

Penulis: FauziEditor: Anaf