Site icon Madurapers

Mimpi Rakyat Bangkalan: Belanja Daerah dan Ketimpangan Prioritas

Gambaran kondisi rakyat dalam Pembangunan Kabupaten Bangkalan dengan APBD sebagai fungsi pengaman dan pengungkit ekonomi riilnya

Gambaran kondisi rakyat dalam Pembangunan Kabupaten Bangkalan dengan APBD sebagai fungsi pengaman dan pengungkit ekonomi riilnya (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Bangkalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama lima tahun terakhir menunjukkan pola yang konsisten. Pengeluaran terbesar Belanja Daerah selalu dialokasikan untuk Belanja Pegawai, Kamis (06/03/2025).

Pada 2020, anggaran Belanja Pegawai mencapai Rp1,16 triliun atau sekitar 49,15 persen dari total Belanja Daerah sebesar Rp2,36 triliun. Seiring waktu, alokasi ini tidak mengalami perubahan signifikan meskipun total anggaran berfluktuasi.

Pada 2021, total Belanja Daerah menurun menjadi Rp2,28 triliun, tetapi Belanja Pegawai tetap mendominasi. Anggaran untuk Belanja Pegawai mencapai Rp943,24 miliar atau 41,4 persen dari total Belanja Daerah.

Tahun 2022 menunjukkan kecenderungan serupa, dengan Belanja Pegawai mencapai Rp922,84 miliar atau 37,7 persen. Hal ini menunjukkan birokrasi lebih diutamakan dibandingkan sektor lain yang berpotensi mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, alokasi untuk Belanja Modal dan Barang/Jasa tetap terbatas, meskipun anggaran daerah terus meningkat. Pada 2023, Belanja Daerah mencapai Rp2,32 triliun, tetapi Belanja Modal hanya Rp230,95 miliar atau 9,95 persen dari total Belanja Daerah.

Minimnya alokasi Belanja Modal menandakan rendahnya perhatian Pemkab Bangkalan terhadap pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur. Padahal, sektor ini sangat vital dalam memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Pada 2024, Belanja Daerah naik menjadi Rp2,50 triliun, tetapi Belanja Pegawai masih mendominasi. Alokasinya mencapai Rp1,01 triliun atau 40,4 persen dari total anggaran Belanja Daerah.

Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur hanya Rp280,56 miliar atau sekitar 11,22 persen. Kenaikan anggaran daerah tidak diimbangi dengan peningkatan signifikan pada sektor pembangunan.

Menariknya, Belanja Barang dan Jasa juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, alokasinya diproyeksikan mencapai Rp663,27 miliar atau 24,95 persen dari total Belanja Daerah sebesar Rp2,66 triliun.

Dominasi Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa dalam APBD Bangkalan memperlihatkan distribusi anggaran yang tidak merata. Mayoritas anggaran tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat kecil dan sektor produktif.

Alih-alih memprioritaskan pembangunan berkelanjutan, Pemkab Bangkalan lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan birokrasi. Fenomena ini menguntungkan segelintir kelompok, seperti birokrat dan pengusaha jasa.

Anggaran yang lebih banyak disalurkan untuk pegawai dan barang/jasa menunjukkan dominasi kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Meskipun ada peningkatan jumlah anggaran, fokusnya lebih kepada birokrasi daripada kesejahteraan rakyat.

Pola ini mengindikasikan bahwa kebijakan anggaran daerah tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat. Padahal, pemerintah daerah seharusnya lebih memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Alokasi anggaran yang tidak merata memperlihatkan bagaimana pemerintahan daerah sering kali mengabaikan prioritas rakyat kecil. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar dan pembangunan infrastruktur masih terabaikan.

Dengan belanja modal yang tetap terbatas, mimpi rakyat Bangkalan untuk menikmati pembangunan merata semakin jauh dari kenyataan. Pemerintah daerah lebih memilih mempertahankan struktur kekuasaan dibandingkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version