Bangkalan – Anggota DPRD Provinsi Jatim, Moch. Aziz, S.H, M.H sukses menggelar Seminar Wawasan Kebangsaan di Aula Pratama PKPN Bangkalan pada Minggu, 13 Februari 2022.
Seminar bertema Pendidikan Literasi dengan Nilai-nilai Pancasila ini dihadiri oleh Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkalan, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Bangkalan.
Aziz, sapaaan akrabnya, menyatakan bahwa Pancasila sudah final dan tidak perlu dibahas lagi. Akan tetapi, nilai-nilai pancasila harus terus disosialisasikan.
“Pancasila itu sudah final. Ketika saya diundang berbicara Pancasila, saya tidak hadir karena tidak perlu dipertanyakan lagi. Tapi, kalau berbicara nilai-nilai Pancasila, perlu digali terus,” tegas Aziz di saat sambutan.
Pada kesempatan ini, Seminar Wawasan Kebangsaan mendatangkan dua pemateri berlatar belakang berbeda, yaitu Supriadi, S.Pd. M.Ikom., dari latar media dan Moh. Ridlwan, M.Pd., dari latar peneliti.
Supriadi mengajak kaum muda untuk selalu menggerakkan literasi seperti berpikir jernih, membaca, dan menulis. Sebab, kemampuan dan cara berpikir kita tidak lepas dari apa yang kita baca dan sejauh mana bacaan kita.
Lebih lanjut, Supri mengajak ke suluruh yang hadir untuk terus berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
“Kita harus memperjuangkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jika demikian, kita akan hidup dalam kedamaian dan ketenangan,” menurutnya saat menyampaikan materi.
Di sisi lain, Moh. Ridlwan dengan judul makalahnya Bahasa Indonesia sebagai Identitas Kebangsaan menyampaikan bahwa bahasa Indonesia tidak terjadi secara instan tapi, melalui proses yang panjang. Keingginan pribumi saat itu untuk mempunyai bahasa persatuan telah didengungkan sejak permulaan abad ke-20, terutama di saat Dewan Rakyat dilantik, tahun 1918.
“Bahasa Indonesia dijadikan bahasa nasional bukan terjadi dalam sekejap tapi melalui proses yang panjang, salah satunya, bermula saat pelantikan Dewan Rakyat tahun 1918 yang menginginkan mempunyai bahasa persatuan. Pada 2 Mei 1926, Bahasa Indonesia resmi diusulkan menjadi bahasa persatuan melalui Kongres Pemuda I. Pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dengan sumpah yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Pada perjalanannya, baru pasca Indonesia merdeka, bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa Nasional,” kata Ridlwan yang telah resmi menyandang IKA Sanata Dharma Yogyakarta.
Lebih lanjut, Ridlwan menyebutkan bahwa bahasa Indonesia awalnya hanya untuk mewadahi kemerdekaan Indonesia.
Terakhir, Ridlwan dengan bangganya menyebutkan bahwa kita harus bangga dengan keberadaan bahasa Indonesia. Sebab, hanya sebagian negara yang mempunyai bahasa yang sama persis dengan nama negaranya termasuk Indonesia.