Sumenep – Pernyataan kontroversial Camat Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang disampaikan melalui video pendek berdurasi 30 detik, terkait instruksi pada Kepala Desa (Kades) di kecamatan setempat, agar mencuri sapi warga yang enggan divaksin, kini telah berdampak pada dirinya sendiri.
Perihal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd. Madjid, mengatakan bahwa Camat Batang-batang, Sumenep, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai camat, usai mendapat desakan dari masyarakat.
“Hari Jumat kemarin, pukul 15.00 WIB, pak camat menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai camat. Oleh karena itu, sebentar lagi dia akan dipindahkan ke tempat yang lain. Penggantinya sementara adalah Plt (Pelaksana tugas). Karena bupati belum bisa melantik,” ungkap Madjid, pada awak media madurapers.com, Selasa (24/08/2021).
Namun kata Madjid, kemunduran Camat Batang-batang ini, bukanlah bentuk sanksi akibat tindakannya yang kontroversial, melainkan sebagai sikap pengakuan bahwa tindakan yang dia lakukan itu salah.
“Itu bukan sanksi, sebab dia mengundurkan diri. Berarti dia sudah merasa bahwa dia salah,” tambahnya.
Selain pernyataan tersebut telah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat, Camat Batang-batang juga mencatut nama Bupati dalam video pendek itu, sebagai orang yang memerintahkan dirinya untuk menyatakan demikian. Akan tetapi, hal ini ditampik oleh Madjid selaku Kepala BKPSDM Sumenep.
“Bupati tidak pernah menyuruh seperti itu, jadi hal tersebut tidak benar, dan itu diakui oleh camat. Artinya tidak ada instruksi demikian dari bupati,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Camat Batang-batang sempat mengatakan pada sejumlah media, bahwa video pendek itu hanyalah editan atau sengaja dipotong oleh oknum yang diduga membenci dirinya. Namun saat ditanya keberadaan video lengkap yang dimaksud, dia mengaku tidak punya. Bahkan hal serupa, sama persis disampaikan oleh Kepala BKPSDM.
Sehingga, sampai saat ini belum dapat diketahui jelas apakah video berdurasi 30 detik itu memang benar editan, atau bahkan memang seperti itu adanya.
“Kalau video yang berdurasi panjang, kami tidak punya. Cuma yang kami jadikan acuan adalah video yang sebentar (30 detik, red.) seperti yang disampaikan pak camat,” kata Madjid.
Terlebih dari hal tersebut, pihaknya juga memaparkan bahwa Camat Batang-batang hanya mundur dari jabatannya sebagai camat, akan tetapi tetap menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dia hanya mengundurkan diri dari camat, jadi kalau sebagai ASN tetap berjalan. Kalau soal pemberhentian sebagai ASN nanti itu diproses di Inspektorat. Dia juga sebentar lagi akan pensiun, enam bulan lagi, tepatnya Bulan April 2022” pungkasnya.
Guna mengklarifikasi lebih mendalam, pewarta madurapers.com menghubungi Camat Batang-batang, Joko Suwarno melalui sambungan selulernya. Namun sayang setelah beberapa kali dihubungi, pihaknya tidak mengangkat telepon, padahal diketahui nada tunggu menunjukkan masuk.