Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menindak ribuan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024, Rabu (30/10/2024).
Diketahui, oprasi tersebut berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober. Adapun, sebanyak 7.320 pelanggaran tercatat dalam operasi ini, terdiri dari 49 tilang ETLE mobile, 820 tilang manual, serta 6.433 teguran.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang tercatat meningkat 38% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 5.290 pelanggaran.
Sementara itu, rincian tahun sebelumnya adalah 135 tilang ETLE mobile, 312 tilang manual, dan 4.843 teguran.
“Peningkatan ini mencerminkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Henri kepada jurnalis media ini, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan di samping pelanggaran, Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep juga mencatat 16 kasus kecelakaan, dengan korban luka berat 7 orang dan luka ringan 17 orang, meski tidak ada korban meninggal dunia.
“Dibandingkan tahun lalu, angka ini meningkat 23%, di mana tercatat 13 kasus kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia, luka ringan 13 orang, dan kerugian material Rp 41.300.000,” katanya menjelaskan.
AKBP Henri menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Sumenep. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk patuh berlalu lintas, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep agar situasi tetap kondusif.
“Mari kita patuhi aturan dan hormati sesama pengguna jalan demi keamanan bersama,” pungkasnya.