Oposisi Navalny, Kritikus Putin Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Madurapers
Navalny berdiri di pengadilan darurat di penjara Pokrov saat putusan dibacakan (Sumber: BBC News, 2022).

Bangkalan – Tokoh oposisi paling terkemuka Rusia, Alexei Navalny, dijatuhi hukuman 9 (sembilan) tahun penjara di “koloni hukuman rezim yang ketat”, dalam kasus penipuan, yang ditolak oleh para pendukungnya sebagai dibuat-buat, Kamis (24/3/2022).

Dilansir BBB News, Navalny ditahan ketika dia kembali ke Rusia tahun lalu, setelah selamat dari keracunan yang dia tuduhkan pada Kremlin, Selasa (22/3/2022).

Dia sudah menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara karena melanggar persyaratan jaminan saat berada di rumah sakit.

Seorang hakim (pengadilan darurat di penjara Pokrov, red.) telah memutuskan dia bersalah atas penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan.

Jaksa menuduhnya mencuri $4,7 juta (£3,5 juta) dari sumbangan yang diberikan kepada organisasinya yang sekarang dilarang, termasuk yayasan anti-korupsinya.