Bangkalan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sedang memadati sepanjang jalan kota Bangkalan, pada hari Rabu, 04 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan awak media Madurapers, kehadiran massa aksi ke Polres Bangkalan membuat jalur jalan dari jalan Soekarno-Hatta hingga jalan menuju Polres Bangkalan macet total.
Aksi yang digelar PMII Bangkalan ini mempertanyakan penetapan pasal tersangka Maulidi asal Desa Lantek Galis, pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Een Jumiati (20) asal Tulungagung yang sempat menggemparkan jagat maya tempo hari.
Oleh sebab itu, mahasiswa Bangkalan menilai penetapan pasal tersangka tidak tepat dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K dalam video rilis yang beredar.
Berdasarkan statmen yang disampaikan Kapolres Bangkalan, mahasiswa dipaksa untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian untuk tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada pelaku pembunuhan dan pembakaran mahasiswi UTM.
“Kami PMII Bangkalan hadir ke Polres untuk mempertanyakan serta mendesak kepolisian untuk menetapkan tersangka pasal 340 hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” teriak korlap aksi As’ad dijalan raya kota Bangkalan, Rabu (04/12/2024).
Tak hanya itu, orator juga meminta kepada Polres agar mengusut tuntas persoalan kekerasan dan pembunuhan di Kabupaten Bangkalan, ” Polres harus tegas dan bijak dalam mengambil keputusan, jangan tebang pilih, agar hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah,” pinta As’ad dalam orasinya yang diiringi lagu-lagu pergerakan.