Sumenep – Batas akhir masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali sudah tinggal dua hari lagi, tepatnya tanggal 25 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat, yang saat ini bermetamorfosis menjadi PPKM Level 4, mengakibatkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus ditunda tanpa kejelasan batas waktu.
Adanya Keputusan Bupati Sumenep, Nomor: 188/318/kep/438.013/2021, tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Sumenep, Nomor: 188/134/kep/435.013/2021, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, menetapkan penundaan Pilkades tanpa penentuan batas waktu.
Menyikapi hal itu, Ketua Panitia Pilkades di salah satu desa, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, terkait waktu akan dilaksanakannya Pilkades serentak tersebut.
“Sementara ini belum ada informasi apapun, mau dilaksanakan kapan saya juga tidak tahu,” ungkap SR, selaku Ketua Panitia Pilkades di salah satu desa, di Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Jumat (23/07/2021).
Dirinya juga khawatir, jika Pilkades ini tidak segera terlaksana maka anggaran yang tersedia tidak akan cukup, sebab dengan waktu yang panjang juga akan memakan anggaran yang banyak.
“Kalau anggaran saya rasa ada dua kemungkinan, pertama akan tambah membengkak dan kedua biasa-biasa saja. Tergantung kapan Pilkades ini akan dilaksanakan,” tambahnya.
Menurut SR, jika pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2021 dilangsungkan pada bulan ini, yaitu setelah masa perpanjangan PPKM Level 4 berakhir, maka dipastikan anggaran yang ada cukup untuk dialokasikan. Namun berbeda lagi jika pelaksanaannya harus berlangsung bulan depan atau bahkan tahun depan.
“Kalau pelaksanaannya bulan depan atau bahkan tahun depan, iya otomatis harus ada perpanjangan kontrak. Nah, disitu panitia pasti akan mengajukan beberapa usulan,” ujarnya.
“Iya karena ini adalah ketetapan nasional maka mau tidak mau harus kami jalankan,” sambung SR.
Sembari menunggu waktu Pilkades serentak Tahun 2021, yang tidak jelas waktu pelaksanaannya, SR sebagai Ketua panitia menemukan banyak keluhan dari calon kepala desa yang sebelumnya sudah menyiapkan diri.
“Kalau protes dari kedua calon tidak ada, namun untuk keluhan dari calon pastinya ada, karena mereka sudah siap dan ternyata harus ditunda tiba-tiba,” tandasnya.
Sampai berita ini ditulis, awak media madurapers.com terus menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, untuk mengkonfirmasi. Namun sayang pihak terkait tidak dapat memberikan respon setelah beberapa kali dihubungi.