Sumenep – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sampai saat ini belum jelas tanggal pelaksanaannya itu, kini telah menuai konflik.
Panitia Pilkades di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dibuat resah dengan adanya aksi teror yang dilakukan oleh pemilik akun WhatsApp (WA) tidak dikenal. Berdasarkan informasi, aksi teror tersebut berbentuk ancaman pengeboman dan rencana penggagalan Pilkades di desa setempat.
Akibatnya, aksi teror tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep, dengan nomor laporan: LP/B/175/VII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 29 Juli 2021, pada Kamis (29/07/2021).
Ketua Panitia Pilkades di Desa Karduluk, Khatibul Umam sebagai pelapor mengaku, teror itu terjadi di Grup WA Suara Rakyat Karduluk. Narasi ancaman tersebut dikirim oleh pemilik akun yang memakai nama samaran Ken Arok, dengan nomor ponsel 085236840xxx.
“Didampingi teman-teman panitia lain, kami melaporkan resmi pengancam teror bom. Berharap situasi panik warga desa bisa diusut polisi,” terangnya, usai melakukan laporan.
Dasar yang digunakan pada pelaporan ini adalah, pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 ayat (4) atau pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2), undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang tindak pidana pengancaman melalui media sosial (Medsos), atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
Kuasa Hukum Panitia Pilkades, Sulaisi Abdurrazaq menjelaskan, bahwa ancaman ini terjadi, pada saat Panitia Pilkades bergabung di grup WA Suara Rakyat Karduluk, yang buat oleh Fatir Jr.