Lamongan – Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Kelas IB, Mochammad Taufik Indra Pramana, S.H., M.H., yang baru dilantik tanggal 1 Desember 2021 berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai tugas dan kewajibannya. Janji itu diucapkan, Taufik, panggilan karibnya, saat ditemui madurapers.com di tempat tugasnya yang baru PN Lamongan, Jumat (3/12/2021).
“Semoga saya bisa lebih membantu warga Lamongan. Saya ingin masyarakat tidak takut lagi bila berurusan dengan pengadilan. Nantinya saya dan anggota berupaya bekerja secara profesional, namun tetap humanis dalam melayani masyarakat,” ujarnya ramah.
Laki-laki yang sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti (PP) di PN Sidoarjo ini juga berusaha mewujudkan sistem informasi berbasis digital agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat.
Sewaktu ditanya terkait suka duka saat bertugas sebagai PP, Taufik secara blak-blakan mengakui banyak godaan. Menurutnya, seringkali para pihak yang berperkara mencoba “merayu” dengan iming-iming sejumlah uang untuk dapat menyampaikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkaranya supaya mau menuruti kemauan mereka.
“Mereka (pihak yang berperkara, Red) menganggap PP bisa jadi jembatan ke Majelis Hakim. Alhamdulilah sampai saat ini saya tidak pernah tergoda,” ungkapnya.
Taufik menambahkan tugasnya sebagai PP terkadang tidak menentu jam kerjanya dan terkadang pulang hingga larut malam. Selain itu, ia tidak menampik pernah mendapat teror dan ancaman melalui pesan atau telefon gelap, tetapi hingga saat ini tidak pernah sampai terjadi kontak fisik.
“Kalau sukanya, saya bahagia dan senang dapat mengabdi pada bangsa dan melayani masyarakat,” tandasnya.
Sedangkan pengalaman paling berkesan yang pernah dirasakan Taufik yakni saat bertugas sebagai Panitera di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik sewaktu melaksanakan eksekusi sita jaminan di sebuah pabrik yang diputus pailit. Pasalnya kata Taufik, eksekusi berjalan ricuh, tetapi dapat diatasi.
“Hikmahnya, bos pabrik tersebut setelah kejadian ricuh itu akhirnya mau membayar kewajibannya kepada mantan karyawannya,” terangnya seraya tersenyum.
Ada lagi pengalaman berkesan yang dialami Taufik sewaktu bertugas menjadi PP di PN Sidoarjo. Saat itu dia bertugas mendampingi Majelis Hakim yang sedang menangani perkara permohonan pengampuan yang diajukan orang tua terhadap anaknya karena tabiat tertutup dan suka menjual barang atau perabotan di rumahnya.
“Saya dan Majelis Hakim sampai harus menyamar jadi penjual online datang mengantar barang ke rumah orang tua anak itu supaya mengetahui secara nyata kondisi yang sebenarnya,” bebernya.
Di akhir perbincangan, Taufik merasa bersyukur dapat mengabdi di lingkungan pengadilan. Alasannya, ilmu hukum yang didapatkannya di tingkat Perguruan Tinggi dapat diterapkan, semakin terasah dan menambah pengalaman.
“Karena banyak teori hukum yang didapat di tingkat Perguruan Tinggi ternyata tidak sama dengan kenyataan di lapangan,” pungkas Taufik yang menamatkan program Magister Hukum di Universitas Surabaya (Ubaya) ini.