Sumenep – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada 27 November 2024 mencatat tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi. Antusiasme masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pun terlihat luar biasa.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 859.185 orang, yang terdiri dari 405.585 pemilih laki-laki dan 453.600 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 1.971 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 334 desa dan kelurahan.
Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhlis, menjelaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) mencapai 74,58%, sementara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) sedikit lebih tinggi, yakni 74,80%.
“Angka partisipasi dalam Pilgub ini bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Timur, sehingga mendapat apresiasi dari KPU Provinsi,” ujarnya kepada media ini, Senin (10/03/2025).
Meski demikian, jumlah pemilih dalam Pilbup mengalami sedikit penurunan dibandingkan Pilkada 2020, yang saat itu mencapai 75,86%. Sebaliknya, partisipasi dalam Pilgub mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencatat angka 58,18%.
Pihaknya menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi adalah banyaknya warga Sumenep yang merantau ke luar daerah, seperti ke Jakarta dan Surabaya, untuk bekerja atau berdagang.
“Kami sudah melakukan sosialisasi secara maksimal, tetapi banyak warga yang tidak bisa pulang untuk mencoblos karena bekerja di luar daerah,”.
Kendati ada tantangan tersebut, Muhlis menegaskan bahwa antusiasme masyarakat dalam Pilkada kali ini tetap luar biasa. Di beberapa wilayah yang ia pantau, warga tetap berbondong-bondong datang ke TPS, meskipun cuaca kurang bersahabat.
“Bahkan saat hujan turun, masyarakat tetap bersemangat datang ke TPS untuk memberikan suara mereka,” katanya.
Secara umum, pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumenep berlangsung lancar dan aman. Namun, terdapat beberapa evaluasi, salah satunya adalah penggunaan cairan tipe-x untuk menghapus tulisan di plano di salah satu TPS, yang sebenarnya sudah tidak diperbolehkan oleh KPU.
Selain itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan di dua TPS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Kota karena adanya kendala teknis.
“Alhamdulillah, Pilkada berjalan aman dan sukses, meskipun ada PSU di dua TPS,” pungkas Muhlis.