Site icon Madurapers

Pasangan Jimad Sakteh Diduga Sebar Hoax Soal Proyek Jalan, Ketua DPC Projo Sampang Lontarkan Kritik Tajam

Herman Hidayat, ketua DPC Projo Sampang didampingi anggotanya saat diwawancarai awak media

Herman Hidayat, ketua DPC Projo Sampang didampingi anggotanya saat diwawancarai awak media (Sumber: Anaf/Madurapers, 2024). 

Sampang – Pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh calon bupati (cabup) Jimad Sakteh, H. Slamet Junaidi, pada debat publik perdana Pilkada Sampang 2024, yang disiarkan JTV pada Senin (04/11/2024) malam.

Dalam sesi debat tersebut, Cabup Jimad Sakteh mengklaim bahwa proyek pembangunan jalan senilai Rp25 miliar untuk poros Kedungdung-Bringkoning ada masyarakat yang menolak. Statemen tersebut menimbulkan polemik panas di tengah masyarakat.

Herman Hidayat, Ketua DPC Projo Sampang, dengan tegas menepis pernyataan tersebut. Ia menyebutnya statemen yang dilontarkan H. Slamet Junaidi adalah hoax dan tuduhan tak berdasar.

Dalam keterangannya, Herman menyatakan bahwa tudingan soal penolakan proyek itu tidak sesuai fakta dan menyesatkan masyarakat.

“Itu fitnah kejam dan tuduhan yang tidak berdasar. Siapa itu yang menolak? Pak Slamet jangan menyebar berita hoax yang hanya membingungkan masyarakat Kabupaten Sampang!” tegas Herman dengan nada geram, saat di wawancara awak media, Rabu (06/11/2024).

Dalam debat tersebut, H Slamet Junaidi mengatakan bahwa proyek Jalan Kedungdung-Bringkoning sudah ditender dengan anggaran Rp25 miliar, tetapi batal karena ada penolakan yang tidak jelas asal-usulnya. Ia juga menyinggung bahwa proyek jalan Tambelangan-Banyuates senilai Rp67 miliar telah direalisasikan namun juga batal.

Herman Hidayat segera membantah klaim ini dengan menyatakan bahwa proyek tersebut adalah bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang berada di bawah kendali langsung Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Proyek ini adalah kewenangan pusat, bukan cuma di Sampang yang gagal, tapi di Jawa Timur bahkan Bangkalan pun mengalami hal serupa. Saya tegaskan lagi, pernyataan H. Slamet Junaidi sangat menyesatkan publik,” ujar Herman.

Tidak hanya berhenti di situ, Herman menantang H. Slamet Junaidi untuk berani membuktikan ucapannya dengan mendatangi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali di Waru, Sidoarjo.

“Ayo kalau berani, mari ke BBPJN Jatim-Bali bersama-sama, untuk memastikan kebenaran soal penolakan proyek ini!” ketus Herman yang akrab disapa Mamank.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Jatim dari BBPJN Jawa Timur-Bali, I Made Gede Widiasa, turut menepis tudingan adanya penolakan terhadap proyek tersebut.

“Saya tidak pernah mendengar proyek Kedungdung-Bringkoning atau Tambelangan-Banyuates ditolak. Teman-teman Projo yang hadir ke BBPJN saat itu hanya meminta pekerjaan sesuai spesifikasi,” tegasnya kepada media.

Dede, sapaan akrab PPK 3.4 ini, menambahkan bahwa banyak paket proyek IJD yang gagal dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur dan Bali, akibat kendala nasional. “Ini masalah nasional, bukan hanya di Kabupaten Sampang,” pungkas Dede.

Exit mobile version