Site icon Madurapers

Pastikan Usaha Desa Berjalan Baik, DPMD Sumenep Dorong BUMDes Berbadan Hukum

Ilustrasi BUMDes, (Sumber Foto : sumbangdesa.com). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat targetkan seluruh desa akan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada pertengahan tahun 2024.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil membentuk BUMDes sebanyak 328 BUMDes dari jumlah total 330 desa yang ada di kabupaten yang bersimbol kuda terbang tersebut.

“Sebanyak 228 desa di Sumenep yang memiliki BUMDes itu, sudah mencakup wilayah daratan dan kepulauan,” katanya, dalam keterangannya, Minggu (17/06/2024).

Lebih lanjut, dirinya menegasakan bahwa dua desa yang saat ini belum memiliki BUMDes sedang dalam proses pembentukan dan ditargetkan akan selesai pada pertengahan 2024.

“Hanya tersisa dua desa lagi yang saat ini masih dalam proses pembentukan BUMDes, keduanya berada di kepulauan. Kita targetkan pertengahan tahun 2024 ini semua tuntas,” tegasnya.

Anwar menjelaskan, bahwa BUMDes yang telah terbentuk memiliki beragam bentuk usaha, mulai dari Pertamina Shop (Pertashop), sektor pertanian, hingga perdagangan.

“Beberapa BUMDes memiliki karakteristik unik, seperti penyediaan internet desa dan pengelolaan sampah di Sapeken,” katanya menjelaskan.

Dari 328 BUMDes yang ada, lanjut Anwar Syahroni, sebanyak 45 telah memiliki badan hukum, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya berjumlah 14.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong desa-desa agar BUMDes yang telah dibentuk tidak hanya berdiri saja. Akan tetapi segera mendapatkan status badan hukum.

“Pertengahan tahun 2024, setidaknya 100 BUMDes di Kabupaten Sumenep akan memiliki badan hukum,” urainya.

“Kami berusaha keras memastikan bahwa semua BUMDes di Sumenep tidak hanya terbentuk, tetapi juga memiliki status hukum yang sah. Ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kapasitas mereka dalam beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” papar Anwar lebih lanjut.

Selain itu, DPMD Sumenep juga berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola BUMDes melalui berbagai pelatihan dan pendampingan.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa BUMDes mampu menjalankan usaha mereka dengan baik, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelasnya.

Anwar optimis bahwa dengan upaya yang konsisten dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat desa, target pembentukan dan pengesahan badan hukum BUMDes dapat tercapai sesuai rencana.

“Kami yakin, dengan semangat dan kerja keras bersama, semua desa di Sumenep akan memiliki BUMDes yang kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.

Exit mobile version