Site icon Madurapers

PBB: Tujuan, Bahasa Resmi, Organisasi, dan Pendanaannya

PBB

Pemandangan gedung Sekretariat dengan bendera Negara Anggota di latar depan, di Markas Besar PBB. Foto PBB/Manuel Elias (Sumber: PBB, 2021)

Bangkalan – Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Natios: the UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pasca Perang Dunia Kedua. Organisasi ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa (the League of Natios) yang didirikan pada 24 Oktober 1945.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi berdiri ketika negara Perancis, China, Uni Soviet (Rusia), Inggris, Amerika Serikat, dan 46 negara anggota meratifikasi Piagam PBB (Declaration of the United Natios).

PBB awalnya, saat didirikan, memiliki anggota 51 negara. Pada perkembangannya, PBB (the UN) memiliki anggota sebanyak 193 negara dan 2 negara pangamat, yaitu Palestina an Vatikan.

Tujuan berdirinya PBB: (1) menjaga perdamaian di seluruh dunia, (2) mengembangkan hubungan persahabatan antarnegara, (3) membantu negara-negara bekerja sama untuk meningkatkan kehidupan orang miskin, untuk mengatasi kelaparan, penyakit, dan buta huruf, dan untuk mendorong penghormatan terhadap hak dan kebebasan satu sama lain, dan (4) menjadi pusat penyelarasan tindakan bangsa-bangsa untuk mencapai tujuan tersebut.

Bahasa resmi yang digunakan PBB ada 5 (lima) bahasa. Kelima bahasa itu adalah bahasa Arab (Asia), China (Asia), Inggris (Eropa/Amerika/Australia), Perancis (Eropa), Rusia (Eropa), dan Spanyol (Eropa).

Kantor pusat PBB di Kota New York, Amerika Serikat. Selain itu, PBB memiliki kantor regional di Jenewa (kota di Swiss), Wina (ibu kota Austria), dan Nairobi (ibu kota Kenya).

PBB memiliki 6 (enam) organ utama. Keenam organ utama ini adalah: (1) Majelis Umum (the General Assembly), (2) Dewan Keamanan (the Security Council), (3) Dewan EKonomi dan Sosial (the Economic and Social Council), (4) Dewan Perwalian (the Trussteeship Caouncil), (5) Mahkamah Internasional (the International Court Justice), dan (6) Sekretariat (Secretariat).

PBB juga memiliki organ/badan khusus, seperti: (1) Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organisation: ILO), (2) Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organisation of the United Natios: FAO), (3) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (United Natios Uducational, Scientific and Cultural Organisation: UNESCO), (4) Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation: WHO), (5) Bank Dunia (World Bank), (6) Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund: IMF).

Sumber pendanaan PBB berasal dari sumbangan yang ditaksir dan sumbangan sukarela dari negara-negara yang menjadi anggota PBB. Dua negara kontributor utama pendanaan PBB adalah Amerika Serikat (22 persen) dan China (12 persen).

Exit mobile version