Pelanggan Dirugikan Jutaan Rupiah, PLN Sumenep Salahkan Oknum

Warga Sumenep saat mendatangi kantor PLN Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Warga Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dirugikan dengan salah satu oknum yang mangaku sebagai petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sumenep.

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, warga yang dirugikan dialami oleh Hosnan (50). Warga Dusun Pandian, Desa Lombang Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kepada media ini, Hosnan mengaku memiliki Kilowatt Hour (kWh) jenis non voucher yang dipasang di kebun dekat rumahnya.

Kemudian, memiliki keinginan hendak mengganti kWh meter jenis voucher kapasitas 450 volt yang akan dipasang di rumah miliknya sendiri.

Dirinya mengaku, saat pemasangan kWh meter yang baru dengan , pihaknya meminta kepada oknum yang mengaku petugas PLN untuk mencabut kWh meter.

“Karena sudah pasang kWh baru, makanya saya minta untuk dicabut saja kWh yang lama itu,” kata Hosnan menjelaskan kepada media ini, Minggu (6/2/22) kemaren.

Namun bukannya dicabut, melainkan kWh meter lama justru diganti dengan kWh meter jenis voucher dengan kapasitas 900 volt.

“Saya tidak mengerti kenapa kWh meter itu masih tetep diganti. Kalau sudah tidak digunakan mestinya dicabut, toh saya sudah pasang yang baru,” kata Hosnan penuh kebingungan.

Pasca pemasangan kWh meter yang baru itu, Hosnan harus membeli token listrik dan juga membayar tagihan kWh meter yang lama pada PLN. Bahkan, tagihannya sangat membengkak.

Pada bulan November 2021 muncul tagihan sebesar Rp120.540. Kemudian pada bulan Desember Rp65.448. Sedangkan pada Januari 2022 tagihannya mencapai Rp288.336.

“Jumlah total keseluruhan Rp474. 324. Itu tagihan yang harus saya bayar keseluruhan,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca