Site icon Madurapers

Pelayanan Buruk J&T Express di Sumenep, Aktivis Minta Izin Operasional Dicabut 

Tampak kantor Drop Point Sumenep yang beralamat di Jl. DR. Cipto No.99, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pelayanan J&T Express di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah serangkaian keluhan dari konsumen mengenai buruknya kualitas layanan yang diberikan salah satu perusahaan jasa pengiriman barang tersebut.

Beberapa pelanggan mengeluhkan paket yang tidak sampai tepat waktu hingga sikap kurang ramah dari petugas pengiriman. Situasi ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Madura.

Faisal Amin, Aktivis Sosial Sumenep kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap pelayanan J&T Express.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai buruknya pelayanan yang diberikan J&T Express. Ini sangat merugikan konsumen yang telah membayar untuk layanan pengiriman yang seharusnya tepat waktu,” ujar pria yang akrab disapa Faisal kepada media ini.

Keluhan yang datang bukan hanya dari kalangan konsumen individu, tetapi juga dari beberapa pelaku usaha kecil yang bergantung pada jasa pengiriman untuk distribusi produk mereka.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar pihak perusahaan segera memperbaiki layanannya atau jika tidak, mereka akan meminta pemerintah daerah untuk mencabut izin operasional J&T Express di Sumenep.

“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada perbaikan signifikan, kami akan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pelanggan J&T Express di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan berbagai keluhan terkait buruknya pelayanan perusahaan jasa pengiriman barang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, meskipun banyak warga Sumenep yang merasakan kekecewaan, sebagian besar enggan menyuarakan keluhannya kepada publik.

Salah satunya, Nur Hidayati, pemilik toko online di Sumenep, menyatakan bahwa ketidakprofesionalan J&T Express telah merugikan bisnisnya.

Paketnya berulang kali tidak sampai ke alamatnya, meskipun barang tersebut mendesak dan harus segera dijual ke pelanggannya.

“Barang saya malah harus saya jemput sendiri ke tempat transit barang kiriman J&T di desa sebelah, Nyabakan Barat,” ujar perempuan warga Dusun Ares Tengah, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep kepada media ini, Rabu (31/07/2024) kemaren.

Kasus serupa dialami Inni Marroh Qonitatillah, warga Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, pada Selasa (16/07/2024) kemaren. Ia mengeluhkan keterlambatan pengiriman paket yang dipesannya sejak 4 Juli 2024, yang belum sampai hingga 16 Juli 2024.

“Saya sering kecewa dengan keterlambatan pengiriman dan kurangnya komunikasi dari pihak kurir,” ujar Inni selaku pemilik toko online ternama di Sumenep.

Sepekan lebih kemudian, Miftahol Hendra Efendi, warga Desa Kebunan Kecamatan Manding, juga menyampaikan keluhannya. Pada Minggu (28/07/2024), Hendra mengaku kecewa karena paket yang ia pesan dengan metode Cash On Delivery (COD) dikembalikan oleh kurir karena kesulitan dalam pembayaran di tempat.

Hendra menjelaskan bahwa dia sempat menawarkan pembayaran melalui transfer, namun kurir malah mengirimkan barcode pembayaran yang hanya berlaku selama 4 menit. Ketika ia mencoba menghubungi kurir kembali, kurir tidak merespons panggilannya.

“Ke depan, saya tidak akan menggunakan J&T Express lagi. Saya juga menyarankan agar tidak pakai jasa ini, jika tak ingin mengalami kekecewaan yang sama,” ujar Hendra penuh kesal.

Exit mobile version