Site icon Madurapers

Pembahasan Ranwal RPJPD Bangkalan 2025-2045 tak Libatkan Secara Masif Masyarakat

Irfan Sarifulloh, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Kabupaten Bangkalan

Irfan Sarifulloh, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2024).

Bangkalan – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045 telah berhasil disepakati oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 30 Januari 2024, Jumat (2/2/2024).

Ranwal RPJPD ini memegang peran strategis sebagai landasan pembangunan Kabupaten Bangkalan selama 20 tahun ke depan, mencerminkan komitmen untuk mewujudkan Indonesia emas. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah, menyatakan bahwa Ranwal RPJPD ini akan menjadi dasar penyusunan RPJPD, yang selanjutnya akan dibahas dalam forum musyawarah pembangunan (Musrenbang).

Meskipun demikian, kesepakatan ini mendapatkan sorotan dari aktivis muda Bangkalan, Irfan Sarifulloh, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan. Ia menyatakan kekecewaannya karena masyarakat tidak dilibatkan secara masif dan meluas dalam proses pembahasan Ranwal RPJPD tersebut.

“Idealnya, masyarakat luas Bangkalan dilibatkan sejak awal dalam proses penyusunan RPJPD ini, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 2 ayat (4) huruf d, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan,” ujar Irfan.

Irfan, yang juga merupakan pegiat media sosial media ini, menilai bahwa partisipasi massif masyarakat luas seharusnya menjadi prioritas dalam proses penyusunan RPJPD, bukan hanya setelah rancangan awal disepakati oleh pemerintah daerah. Ia berharap agar ke depannya, pembahasan RPJPD dapat dilakukan secara lebih partisipatif, melibatkan secara masif dan meluas suara dan aspirasi masyarakat.

Namun, di tengah kritiknya, Irfan tetap memberikan apresiasi terhadap kelancaran pembahasan Ranwal RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045. “Selamat, semoga ke depan dapat dirancang secara partisipatif,” pungkas Irfan, menyiratkan harapan agar proses perencanaan pembangunan lebih melibatkan dan mencerminkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Exit mobile version