Site icon Madurapers

Pemberangkatan 671 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Tidak Jelas, Begini Kata Kemenag

Kepala pada Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muh. Rifa'i Hasyim. (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Beberapa waktu lalu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas memastikan jemaah Indonesia bisa berangkat umroh pada bulan Desember 2021. Jemaah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas saat umroh telah dibuka.

Saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data untuk keberangkatan jemaah umroh ke tanah suci Mekkah.

Namun tidak dengan para calon jemaah haji yang hingga kini belum ada informasi pemberangkatan. Bahkan sejumlah calon jemaah telah mengambil biaya pelunasan haji untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala pada Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim membenarkan terkait pemberangkatan para calon jemaah Haji yang tidak menentu itu

“Sampai saat ini belum ada surat edaran terkait para calon jemaah Haji. Kalau jemaah umrah saya dengar, cuman Kemenag tidak ngurusi Umroh itu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (13/12/21).

Menurut Rifa’i, sebelum adanya surat edaran resmi dari Kemenag Republik Indonesia (RI), dirinya menghimbau kepada para calon jemaah haji yang berjumlah 671 orang agar melakukan vaksinasi baik tahap satu dan tahap dua.

“Yang penting saat ini saya menyiapkan calon jemaah haji itu dengan cara divaksin,” tegas Rifa’i kepada jurnalis madurapers.com.

Bahkan, lanjut Rifa’i, saking lamanya menunggu pemberangkatan calon jemaah haji ini sebanyak 12 jemaah menarik pelunasannya. Ditengarai untuk memenuhi kebutuhan hidup calon jemaah haji selama pandemi Covid-19.

“Sampai saat ini jumlah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat sebanyak 671 jemaah. Karena adanya pandemi Covid-19 Kemaren yang menarik pelunasannya ada 12 calon jemaah haji,” tuturnya.

Dirinya menegaskan bahwa nantinya dari 12 calon jemaah haji ini memiliki kemauan dan kemampuan untuk berangkat, maka tinggal melunasi ulang.

Dana Haji terdapat Setoran awal dan pelunasan. Setoran Awal senilai Rp. 25 jt sedangkan untuk pelunasannya senilai Rp. 11 jt. Sehingga total keseluruhan biaya haji adalah Rp. 36 jt.

“Jika 12 jemaah Itu mau berangkat bareng tinggal melunasi kembali. Untuk Jemaah yang lain tinggal berangkat saja,” paparnya.

Rifa’i mengungkapkan belum bisa memprediksi pemberangkatan jemaah haji yang berjumlah 671 orang, sebelum ada edaran dari Kemenag RI.

“Nanti kalau dikatakan berangkat takut kontraproduktif dengan keputusan Kemenag pusat,” tandasnya.

Exit mobile version