Site icon Madurapers

Pemdes Mandung Diduga Ancam Coret Bansos Warga Jika tak Bayar Pajak

Kepala Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Abd. Kholiq

Kepala Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Abd. Kholiq (Sumber foto: Cakrawarta.com, 2024).

Bangkalan – Sebuah pernyataan yang diduga hasil rapat perangkat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan menggegerkan warga. Pasalnya, bagi penerima bantuan sosial (bansos) diwajibkan untuk pembayar pajak pada pemdes tersebut, Sabtu (14/12/2024).

Dalam rapat yang diadakan di balai Desa Mandung, Kecamatan Kokop bersama sejumlah perangkat desa dari 8 (delapan) dusun ditetapkan, bahwa warga yang menerima bansos jika tidak membayar pajak diancam akan dicopot atau dibekukan bantuannya.

Kabar itu beredar dalam sebuah rekaman suara dari salah satu perangkat Desa Mandung yang dikirimkan ke Media ini. Pengiriman pesan suara berasal dari salah satu warga Mandung, yang berisi mengenai hasil rapat bahwa Pemdes Mandung tidak segan-segan akan mencoret penerima bansos warga yang tidak membayar pajak.

“Hasil rapat tadi malam,dari tujuh dusun apel sudah menyepakati bahwa warga yang tidak membayar pajak akan dicoret bansosnya, baik itu PKH maupun BPNT. Awalnya saya tidak sepakat cuma karena lebih banyak sepakat akhirnya saya mengikuti. Jadi, jangan salahkan saya jika nanti bansosnya dicoret,” terang salah satu Pemdes Mandung dalam rekaman suara, Sabtu (14/12/2024).

Ancaman itu memicu keresahan di kalangan warga Desa Mandung. Banyak warga desa ini yang merasa tertekan dan khawatir akan kehilangan bansos tersebut yang sangat dibutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang lagi sulit.

Beberapa warga Desa Mandung mengungkapkan, tidak menerima cara pendekatan yang digunakan oleh Pemdes Mandung tersebut, kareana dinilai terlalu keras dan intimidatif.

“Saya khawatir dengan pernyataan yang mengancam akan mencoret bantuan sosial ke warga dari pemerintah,” ucap salah satu warga Desa Mandung yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (14/12/2024).

Di waktu yang berbeda, Kepala Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Abd. Kholiq membenarkan adanya rekaman suara yang telah disampaikan oleh salah satu perangkat Desa Mandung. Ia menjelaskan bahwa pernyataan perangkatnya tersebut adalah sebuah candaan.

“Saya juga baru dengar itu mas. Ada Pak Apel (Kepala Dusun) mengatakan kepada warga bahwa yang tidak membayar pajak akan dicoret bansosnya. Setelah saya tanyakan, itu cuma bercanda mas dan sudah saya tegur kemarin dia mas,” kata Kholiq saat dihubungi awak media Madurapers melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (14/12/2024), pukul 23.21 WIB.

Dia juga menambahkan terkait ancaman pencoretan penerima bansos yang tak bayar pajak dipastikan tidak ada. “Jika terkait pajak bumi dan bangunan atau yang disebut SPPT itu, sebetulnya tidak ada masalah. Hal itu karena sudah berjalan dari dulu mulai sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Cuma perolehannya untuk tahun kemarin ada sedikit penurunan. Kalau soal ancaman ancaman (pencoretan penerima bansos, red.) tidak ada mas. Itu hanya bercanda saja,” pungkasnya.

Exit mobile version