Site icon Madurapers

Pemkab Bangkalan Siap Operasikan TPST

Bangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Buluh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan (Sumber: Diskominfo Jatim, 2022).

Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan komitmen mengatasi persoalan sampah. Salah satu bentuknya, Pemkab Bangkalan menyelesaikan Pembangunan gedung tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Selasa (19/4/2022).

TPST ini berada di bekas tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Buluh, Kecamatan Socah. Kini tempat tersebut siap dioperasikan dan tinggal menunggu mesin pengolah sampah.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Yudistira Adi Nugroho mengatakan, bahwa pengoperasian TPST hingga saat ini hanya menunggu terpasangnya mesin pengolahan sampah yang dipihakketigakan.

Yudis menjelaskan, pemanfaatan bekas TPA menjadi TPST menggandeng investor yang memang sudah berpengalaman dalam pengolahan di bidang sampah. Untuk itu, dia berharap mesin segera terpasang.

“Tapi yang pasti sudah dalam persiapan dan kesiapan mesin, tunggu saja semoga segera terpasang,” ujarnya, Senin (18/4/2022)

Sekadar diketahui, Pemkab Bangkalan membangun TPST itu di lahan seluas 2,1 hektar. Lahan yang digunakan adalah bekas lahan TPA lama yang berlokasi di Desa Buluh, Kecamatan Socah.

Kondisi TPA tersebut sudah overload, oleh karena itu direvitalisasi sebagai TPST agar pengelolaan sampah di Bangkalan menjadi lebih baik.

Dalam pengelolaannya, Pemkab Bangkalan bekerjasama dengan PT Reciki Solusi Indonesia, Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), dan Bank UMKM Jawa Timur (Jatim) dalam mengoperasionalkan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu). (*)

Exit mobile version