Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akhirnya menertibkan kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Bangkalan, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan area stadion terbebas dari aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Proses penertiban berlangsung pada Senin, 03 Februari 2025 kemarin, melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, PDAM, dan PLN, serta disaksikan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Asisten Pemerintahan SETDA Pemkab Bangkalan, Ismet Efendi, mengonfirmasi bahwa penertiban berjalan dengan aman dan tanpa kendala berarti.
Menurutnya, para pedagang yang telah diberi informasi sebelumnya bersikap kooperatif dan turut membantu jalannya penertiban.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai ketidakteraturan di sekitar stadion yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Ia menegaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah diberikan kesempatan untuk berjualan secara lebih tertib dengan mengikuti peraturan yang berlaku.
Namun, karena masih banyak pelanggaran yang terjadi, Pemkab Bangkalan akhirnya menerbitkan surat edaran melalui Satpol PP untuk menertibkan kawasan tersebut.
Meski demikian, Pemkab tetap memberikan solusi dengan mengizinkan para PKL berjualan selama tidak mendirikan kios permanen dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, para pedagang diwajibkan untuk membayar sewa secara resmi kepada pemerintah daerah guna menghindari praktik pungutan liar yang merugikannya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Bangkalan berharap kawasan Stadion Bangkalan menjadi lebih tertata, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.