Sumenep – Pria warga Pulau Kangayan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus kepolisian, Minggu (27/3/2022) kemaren.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya mengatakan pria tersebut bernama D. Masikkik (36), warga Dusun Tengah, RT 01/ RW 01, Desa Sumbernangka, Arjasa, Sumenep.
“Kasus pencurian ini diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kangean pada Jumat, 25 Maret 2022 kemarin,” kata Polisi Wanita (Polwan) yang akrab disapa Widi, Minggu (27/3/22).
Pihaknya mengungkapkan bahwa kronologi awal penangkapan terjadi pada sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Polsek Kangean di Balai Desa Laok Jangjang, Arjasa, Sumenep.
Mobil Pick Up Mitsubishi L300 milik Daeng Daud hilang di halaman rumahnya sendiri di Dusun Ngomber, RT 003/ RW 001, Desa Laok Jangjang.
“Merasa panik, korban kemudian melakukan pelaporan ke Mapolsek Kangean. Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan,” kata Widi mengungkapkan.
Hasilnya, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut berada di Desa Pandeman, tepatnya di rumah D. Masikkik.
âSaat petugas mendatangi rumah D. Masikkik, pelaku malah tidak ada, hanya tinggal istrinya yang bernama Tiama,â jelasnya.
Polisi lalu melakukan klarifikasi kepada istri D. Masikkik. Menurut keterangan polisi, istri D. Masikkik yang bernama Tiama mengaku bahwa mobil tersebut memang sengaja dibawa oleh suaminya.
Tak butuh waktu lama, polisi bisa mengamankan tersangka. D. Masikkik ternyata berada di Balai Desa Laok Jangjang. Saat dilakukan interogasi, pelaku D. Masikkik mengakui bahwa telah mencuri mobil milik Daeng Daud.