Bangkalan – Bagaikan mimpi, Bangkalan keluar dari kemiskinan. Meski masalah ini menurut regulasi salah satu konsen pembangunan dan APBD Kabupaten Bangkalan, penduduk Kabupaten Bangkalan tahun 2023 belum entas dari kemiskinan, Jumat (1/12/2023).
Hasil kajian Tim Redaksi Madurapers dari data resmi BPS Kabupaten Bangkalan (2023), menemukan ternyata jumlah penduduk miskin bertambah pada Maret 2023. Meski secara persentase menurun 0,09%, namun dari sisi jumlah meningkat sebesar 0,55 ribu jiwa.
Data ini mengantarkan Kabupaten Bangkalan posisinya berada di peringkat 3 (tiga) dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang paling banyak penduduk miskinnya. Sumbangannya terhadap penduduk miskin di Jawa Timur sebesar 4,96% dari jumlah penduduk miskin di Jatim sebesar 4,18 juta jiwa tahun 2022.
Pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bangkalan sebesar 196,11 ribu jiwa dan pada Maret 2023 meningkat menjadi 196,66 ribu jiwa. Artinya, per Bulan Maret 2023 dari sisi pengeluaran penduduk yang tidak mampu dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan meningkat sebesar 0,55 ribu jiwa.
Konsekuensinya indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan juga meningkat. Indeks kedalaman kemiskinan tahun 2022 sebesar 3,02 dan tahun 2023 meningkat menjadi 3,25. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan tahun 2022 sebesar 0,73 dan tahun 2023 meningkat menjadi 0,82.
Faktor yang mempengaruhi kenaikan jumlah atau tingkat kemiskinan ini karena, pertama, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2023 lebih rendah daripada tahun 2022. Hal ini merupakan dampak langsung dari perubahan Permendagri Nomor 201/PMK.07/2022, yang mengamanahkan pengurangan 10-25% BLT Dana Desa yang sebelumnya dianggarkan 40% dari pagu Dana Desa yang diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021.
Kedua, inflasi rata-rata komoditas kebutuhan makanan dan non makanan masyarakat di tahun 2023. Komoditas ini seperti beras, rokok, dan tembakau. Komoditas ini dominan dalam pembentukan Garis Kemiskinan di Kabupaten Bangkalan.
Terlepas dari faktor tersebut, menurut pantauan/pengamatan Tim Redaksi Madurapers, hal ini terjadi juga karena pembangunan dan APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran berjalan dan sebelumnya tidak efektif (berhasil guna) dalam mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Bangkalan. Padahal ini merupakan amanah regulasi.
Pembangunan dan APBD Kabupaten Bangkalan tidak efektif dalam pengurangan masalah tersebut, karena porsi APBD Kabupaten Bangkalan terlalu dominan untuk Belanja Operasi, terutama Belanja Pegawai, sehingga dampaknya terhadap pembangunan sosial-ekonomi di Kabupaten Bangkalan sangat kecil.